Sebanyak 82,7 persen responden menyebut Soeharto membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, dan 79,6 persen menilainya sebagai pelanggar HAM.
Ada juga 61,3 persen yang menyebut Soeharto terlibat dalam intimidasi terhadap sejumlah pihak dalam peristiwa-peristiwa kelam masa lalu.
Dengan kata lain, masih banyak yang menganggap gelar pahlawan tak bisa diberikan pada sosok dengan catatan sejarah sekompleks itu.
Hensat: Jangan Hanya Lihat Angka Dukungan, Tapi Lihat Luka dan Makna
Hensat mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar siapa yang setuju dan siapa yang menolak.
Baca Juga: Jimly Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: 'Kita Terbuka, Akan Dengar Suara Publik'
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kedua sisi keberhasilan pembangunan dan catatan pelanggaran yang menyertai.
“Ini alasan-alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia. Jadi jangan hanya dilihat banyak yang setuju, tapi juga mereka yang tidak setuju,” ujar Hensat dalam siaran langsung di akun YouTube miliknya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, pemberian gelar pahlawan nasional bukan hanya soal angka, tapi tentang kejujuran bangsa dalam memandang sejarahnya sendiri.
“Keputusan ini akan menentukan bagaimana kita mengenang masa lalu dan menapaki masa depan,” pungkasnya.
Survei Kedai Kopi: Cermin Persepsi Kolektif Bangsa
Sebagai catatan, survei Kedai Kopi dilakukan pada 5–7 November 2025 dengan metode Computerized Assisted Self Interview (CASI).
Baca Juga: Shell Hadirkan Helix Ultra dengan Teknologi Balap dan Kemasan Ramah Lingkungan
Jumlah responden mencapai 1.231 orang dari seluruh Indonesia, berusia 17 hingga 60 tahun.
Hasilnya bukan sekadar angka, tapi potret nyata bagaimana publik menilai masa lalu yang belum tuntas dipahami antara nostalgia kejayaan dan ingatan atas luka lama.