nasional

Peringatan Tegas dari Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, Sistem Perlindungan Masih Perlu Diperkuat

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Peringatan Tegas dari Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, Sistem Perlindungan Masih Perlu Diperkuat (Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin sebut Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia. (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat))

Menurutnya, KBRI siap menerima laporan dari pekerja migran yang terjebak di negara tersebut.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 100.000 pekerja migran Indonesia kini berada di Kamboja.

“100.000 orang itu, baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya,” ujarnya.

Imbauan agar Pekerja Migran Pahami Prosedur Resmi

Baca Juga: Kisah Irnaeni AgenBRILink dari Jayapura yang Membuka Akses Keuangan bagi Petani dan Perempuan Papua

Cak Imin juga mengingatkan masyarakat agar memiliki pemahaman yang utuh sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Politikus dari partai PKB itu menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan berkonsultasi terlebih dahulu di pusat informasi pekerja migran di daerah masing-masing.

“Sekali lagi kepada seluruh warga bangsa yang mau bekerja ke luar negeri. Utamakan melalui pemahaman yang utuh migran center di tempat masing-masing untuk tidak salah pilih,” tuturnya.

97 WNI Terlibat Kerusuhan di Kamboja

Sebagai informasi, sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam aksi kerusuhan di Kamboja pada Jumat 17 Oktober 2025 silam.

Dari jumlah itu, 86 WNI masih ditahan di kantor polisi Kota Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit.

KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI tersebut dan memberikan bantuan logistik seperti makanan serta alat sanitasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Jadikan Hari Santri Nasional Sebagai Langkah Strategis Perkuat Pendidikan Pesantren di Indonesia

Selain itu, bantuan hukum juga disiapkan, termasuk upaya pemulangan ke Indonesia.

Dari 86 WNI yang ditahan, empat orang di antaranya diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI.

Halaman:

Tags

Terkini