KLIK SAJA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali mengingatkan masyarakat bahwa Kamboja bukan destinasi yang aman bagi pekerja migran asal Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas meningkatnya kasus pekerja ilegal Indonesia di Kamboja yang menjadi korban penipuan daring (online scam) dan eksploitasi kerja.
Cak Imin menegaskan, pihaknya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali melakukan kampanye dan sosialisasi untuk memperingatkan risiko tersebut.
“Kami terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat yang aman bagi pekerja,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Pernyataan tersebut juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan pemerintah terhadap pekerja migran yang berada di luar negeri, khususnya di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi seperti Kamboja.
Cak Imin mengakui bahwa pemerintah Indonesia belum memiliki mekanisme perlindungan yang benar-benar kuat dan terintegrasi untuk melindungi pekerja migran yang berangkat secara ilegal atau tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Ia menambahkan, kasus-kasus perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja yang berkedok pekerjaan daring harus menjadi perhatian serius lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah, katanya, tengah berupaya memperkuat kerja sama bilateral serta memperketat proses penempatan tenaga kerja agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tetapi tidak jelas legalitasnya.
Cak Imin juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi.
Edukasi publik dan pengawasan berlapis disebut sebagai langkah penting untuk meminimalkan korban baru.
“Kami tidak akan berhenti memperingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang sah,” tegasnya.
Namun, ia meminta agar para pekerja yang sudah terlanjur berada di negara itu tetap aktif berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Artikel Terkait
Perbedaan Data Dana Pemerintah Daerah, Mendagri Tito Jelaskan Selisih Waktu Pencatatan antara Kemendagri dan Kemenkeu
Pemkot Bekasi Pastikan Pengelolaan APBD Sesuai Aturan, Sekda Junaedi Tolak Isu Jual Beli Jabatan dan Dana Mengendap
Pertemuan Hangat Prabowo dan Lula Tegaskan Komitmen Kedua Negara Membangun Kesejahteraan Rakyat Melalui Kerja Sama Strategis
Langkah Cepat Pemprov Jateng Hadapi Banjir! Dapur Umum, Pompa Air, dan Koordinasi Lintas Instansi
Perseteruan Menkeu dan Gubernur Jabar Menguak Dugaan Dana Daerah Mengendap di Bank