Peringatan Tegas dari Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, Sistem Perlindungan Masih Perlu Diperkuat

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Peringatan Tegas dari Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, Sistem Perlindungan Masih Perlu Diperkuat (Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin sebut Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia. (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat))
Peringatan Tegas dari Cak Imin: Kamboja Bukan Negara Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, Sistem Perlindungan Masih Perlu Diperkuat (Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin sebut Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia. (YouTube/Kemenko Pemberdayaan Masyarakat))

KLIK SAJA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali mengingatkan masyarakat bahwa Kamboja bukan destinasi yang aman bagi pekerja migran asal Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas meningkatnya kasus pekerja ilegal Indonesia di Kamboja yang menjadi korban penipuan daring (online scam) dan eksploitasi kerja.

Cak Imin menegaskan, pihaknya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali melakukan kampanye dan sosialisasi untuk memperingatkan risiko tersebut.

“Kami terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat yang aman bagi pekerja,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Sinergi untuk Keberlanjutan: IFG Wujudkan Kolaborasi Nyata Bersama Warga Rusun Marunda Lewat Program Sinergi Karsa

Pernyataan tersebut juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan pemerintah terhadap pekerja migran yang berada di luar negeri, khususnya di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi seperti Kamboja.

Cak Imin mengakui bahwa pemerintah Indonesia belum memiliki mekanisme perlindungan yang benar-benar kuat dan terintegrasi untuk melindungi pekerja migran yang berangkat secara ilegal atau tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Ia menambahkan, kasus-kasus perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja yang berkedok pekerjaan daring harus menjadi perhatian serius lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah, katanya, tengah berupaya memperkuat kerja sama bilateral serta memperketat proses penempatan tenaga kerja agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tetapi tidak jelas legalitasnya.

Cak Imin juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi.

Edukasi publik dan pengawasan berlapis disebut sebagai langkah penting untuk meminimalkan korban baru.

Baca Juga: Siapa Tahu Isi Kontrak Proyek Kereta Cepat Whoosh? Mahfud MD Ungkap Publik Masih Gelap soal Utang ke China

“Kami tidak akan berhenti memperingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang sah,” tegasnya.

Namun, ia meminta agar para pekerja yang sudah terlanjur berada di negara itu tetap aktif berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X