Sementara AASI berpandangan spin off unit usaha syariah merupakan langkah strategi yang baik.
Menurutnya, aturan tersebut berdampak baik bagi perusahaan asuransi syariah, agen, hingga konsumen.
"Langkah strategi dari OJK yang meminta perusahaan asuransi syariah untuk spin off itu penting untuk bisa meyakinkan customer,” ujar Achmad Kusna.
Pengalaman merger perbankan syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) membuktikan bahwa konsolidasi dapat menciptakan entitas yang lebih kuat dan berdaya saing.
“OJK tentunya akan melakukan pengawasan dan komunikasi dengan perusahaan atas realisasi rencana spin off yang harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2026, termasuk jika terdapat kondisi yang berpotensi menghambat pelaksanaan spin off,” ujar Ogi.
Ruang Pertumbuhan di Segmen Ritel dan Korporasi
Peluang pertumbuhan asuransi syariah tidak hanya datang dari segmen individu, tetapi juga korporasi.
Semakin banyak perusahaan yang mencari produk perlindungan sesuai prinsip halal dan transparan.
Selain itu, proyek-proyek strategis pemerintah juga membuka ruang bagi produk penjaminan dan proteksi berbasis syariah.
Di level ritel, generasi milenial dan Gen Z muslim di Indonesia mulai menjadikan prinsip halal sebagai faktor utama dalam keputusan keuangan mereka.
Fenomena ini akan memperluas basis konsumen untuk produk-produk asuransi syariah, terutama yang didesain lebih sederhana, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan sehari-hari.
Menuju Industri Syariah yang Berdaya Saing
Dengan modal demografi, tren kesadaran halal, serta dorongan regulasi, industri asuransi umum syariah di Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi pemain regional bahkan global.