nasional

Memahami Mabit di Muzdalifah: Kapan Dilakukan dan Apa Kaitannya dengan Wukuf Arafah? Ini Penjelasan Menurut Kemenag!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 05:15 WIB
Memahami Mabit di Muzdalifah: Kapan Dilakukan dan Apa Kaitannya dengan Wukuf Arafah? Ini Penjelasan Menurut Kemenag! (Potret ilustrasi tenda jemaah calon haji yang akan digunakan untuk mabit. (Instagram/kemenag_ri))

Untuk tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan skema Murur, yakni perjalanan jemaah dari Arafah menggunakan bus dan hanya lewat di Muzdalifah.

Para jemaah ini tidak turun dari kendaaran dan melanjutkan perjalanan ke Mina untuk lempar jumrah.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan,” ujar Ulinnuha.

Ulinnuha menjelaskan dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah.

Baca Juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Resmi Serahkan Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran ke MPR RI

Dengan pengertian tersebut, PPIH dengan selektif memilih 50 ribu jemaah yang akan melakukan skema ini, seperti kelompok jemaah lansia, disabilitas, dan uzur.

Mengenai perbedaan tersebut, PPIH meyakinkan bahwa karena pengkondisian arus jemaah, maka dalam fikih haji dan pelaksanaan ibadahnya tetap sah.***

Halaman:

Tags

Terkini