KLIK SAJA - Pemerintah kembali membuat kontroversi. Kali ini, publik digegerkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pada aturan tersebut, biaya konsumsi rapat koordinasi (rakor) untuk pejabat tingkat menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon I dan setara, ditetapkan sebesar Rp171.000 per orang sekali rapat.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp118.000 untuk makan besar dan Rp53.000 untuk kudapan (snack).
Biaya ini berlaku untuk rapat luring berdurasi minimal dua jam yang melibatkan pejabat lintas kementerian/lembaga, instansi pemerintah, atau satuan kerja lainnya.
Ironisnya, kebijakan ini muncul di tengah gencarnya pemerintah menyerukan efisiensi anggaran. Rakyat pun bertanya-tanya: di mana letak efisiensi ketika satu kali rapat pejabat menghabiskan biaya makan setara lima kali pengeluaran makan harian rakyat biasa?
Mengacu pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Maret 2024, rata-rata pengeluaran per kapita untuk konsumsi makanan masyarakat Indonesia hanya sekitar Rp25.000 per hari.
Bahkan, jika dibandingkan dengan garis kemiskinan nasional pada September 2024 yang berada di angka Rp595.242 per bulan, maka konsumsi makan per hari masyarakat miskin hanya sekitar Rp20.000.
Dengan demikian, biaya konsumsi rapat pejabat yang mencapai Rp171.000 per orang itu lebih dari lima kali lipat pengeluaran makan harian masyarakat.
Sungguh timpang dan tak berperasaan di tengah situasi ekonomi rakyat yang makin menjerit.
Terlebih, jika dibandingkan dengan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa yang hanya dialokasikan sebesar Rp10.000 per orang, kebijakan ini terkesan menyedihkan dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Bukankah anak-anak Indonesia yang masih dalam masa tumbuh kembang lebih layak diprioritaskan mendapatkan gizi yang baik dibanding pejabat yang hanya duduk rapat?
Kondisi ini mencerminkan kontra produktivitas kebijakan pemerintah sendiri. Di satu sisi bicara penghematan dan prioritas anggaran, di sisi lain tetap memberi fasilitas mewah bagi pejabat, bahkan untuk urusan konsumsi rapat sekalipun.
Sudah saatnya pemerintah melakukan koreksi. Publik berharap kebijakan ini ditinjau ulang agar lebih sesuai dengan semangat keadilan sosial dan empati terhadap kondisi riil masyarakat.
Rakyat tidak menuntut semua pejabat harus hidup susah, tetapi sensitivitas terhadap penderitaan rakyat kecil seharusnya menjadi pijakan utama dalam menyusun anggaran negara.