Memahami Mabit di Muzdalifah: Kapan Dilakukan dan Apa Kaitannya dengan Wukuf Arafah? Ini Penjelasan Menurut Kemenag!

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 05:15 WIB
Memahami Mabit di Muzdalifah: Kapan Dilakukan dan Apa Kaitannya dengan Wukuf Arafah? Ini Penjelasan Menurut Kemenag! (Potret ilustrasi tenda jemaah calon haji yang akan digunakan untuk mabit. (Instagram/kemenag_ri))
Memahami Mabit di Muzdalifah: Kapan Dilakukan dan Apa Kaitannya dengan Wukuf Arafah? Ini Penjelasan Menurut Kemenag! (Potret ilustrasi tenda jemaah calon haji yang akan digunakan untuk mabit. (Instagram/kemenag_ri))

KLIK SAJA - Mabit atau menginap di Muzdalifah adalah bagian tak terpisahkan dan wajib dalam rangkaian ibadah haji.

Rukun ini dilaksanakan setelah puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah.

Setelah wukuf, seluruh jemaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah pada malam tanggal 10 Zulhijjah untuk melakukan mabit.

Praktik ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Surah al-Baqarah ayat 198 yang menyatakan:

Baca Juga: Cek Di Sini! Link dan Petunjuk Program Bantuan Pemerintah Pembangunan Gedung Workshop dan Bantuan Peralatan Pelatihan BLK Komunitas 2025

"Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram."

Menurut penjelasan Kementerian Agama, Masy’aril Haram merujuk pada Muzdalifah, yang secara etimologis berasal dari kata al-Izdilaf, bermakna berkumpul.

Jadi kata Muzdalifah itu memiliki arti at-tajammu' atau al-iltiqa, yakni berkumpul atau bertemu.

Dalam sejarah Islam, Muzdalifah adalah tempat berkumpulnya Siti Hawa dan Nabi Adam setelah sekian ratus tahun terpisah.

“Karena Nabi Adam dan Siti Hawa berkumpul di sini, maka tempatnya disebut sebagai Muzdalifah,” ujar Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH. M. Ulinnuha, dikutip dari laman Kemenag pada Jumat, 6 Juni 2025.

“Ini berdasarkan Firman Allah SWT dan apa yang ditunaikan oleh Rasulullah SAW ketika menunaikan haji wada,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat: Ketika Para Pejabat Playing Victim, Seolah Tak Tahu Menahu

Oleh karena itu, mabit di Muzdalifah menurut mayoritas ulama adalah wajib dilakukan oleh jemaah haji dan harus bayar dam apabila meninggalkannya.

Di Muzdalifah ini juga disarankan untuk para jemaah banyak berdzikir dan persiapan kerikil lempar jumrah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X