Tuding Sikap PDIP 'Melempar Bola Panas' ke Prabowo
Wihadi menganggap bahwa sikap PDIP saat ini mirip dengan tindakan ‘melempar bola panas’ kepada pemerintahan Presiden Prabowo, meskipun kenaikan PPN sebesar 12 persen yang tercantum dalam UU HPP adalah hasil dari DPR periode sebelumnya yang juga melibatkan PDIP.
“Jadi, kami melihat bahwa sikap PDIP terkait PPN 12 persen ini adalah tindakan untuk menghindar,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Waka Banggar DPR RI tersebut juga mengingatkan PDIP agar memberikan dukungan kepada pemerintah dengan cara yang tepat.
Baca Juga: Populasi AS Meningkat Tajam Akibat Imigrasi, Melebihi Tingkat Kelahiran
“Jadi kami ingin menegaskan bahwa jika ingin mendukung pemerintahan, maka tidak seharusnya dengan cara seperti ini. Namun, jika PDIP ingin mengambil langkah-langkah oposisi, itu adalah hak mereka,” tambah Wihadi.
Wihadi pun menegaskan Presiden Prabowo sudah mengkaji kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.
"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," tandasnya.
PDIP Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen.
Baca Juga: Kabar Baik! Masjid Negara IKN Sudah Bisa Untuk Shalat Idul Fitri Tahun Depan
Deddy selaku anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan (2025) itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujar Deddy kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 22 Desember 2024.
Deddy menegaskan Fraksi PDIP hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintah Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik," tegas Deddy.