Jakarta, Klik Saja - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melayangkan gugatan pada Tempo di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Hal itu dilakukan Menteri Investasi Bahlol Lahadalia tersebut berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa petang, 19 Maret 2024.
Bahlil melaporkan narasumber Tempo yang mengungkap penyimpangan terkait kebijakan pencabutan dan pemulihan ribuan izin usaha pertambangan (IUP).
Bahkan dirinya pun sendiri untuk saat ini melaporkan narasumber itu dengan pasal pencemaran nama baik.
Majalah Tempo edisi 4-10 Maret menurunkan laporan utama berjudul “Main Upeti Izin Tambang".
Baca Juga: Fitur Unik dari Samsung Galaxy A25 5G dan Galaxy Fit3 Bikin Lebih Perhatian Pengguna
Laporan tersebut juga ditayangkan Tempo dalam News Podcast Bocor Alus Politik berjudul "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Laporan itu menuliskan Bahlil mencabut ribuan izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif dengan alasan untuk memperlancar investasi.
Baca Juga: Verrell Bramasta Lolos Kursi Legislatif Bikin Tergiur Athalla Naufal Ikut Terjun Dunia Politik
Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.
Tetapi banyak pengusaha tambang resah atas pencabutan izin usaha itu.
Baca Juga: Kembali Dibincangkan! Fuji Kini Dekat Seorang Pria dan Nyatakan Sudah Move On dari Thariq Halilintar
Tempo telah menemui lebih dari 10 pengusaha tambang nikel sejak Oktober 2023 untuk menguji informasi tersebut.
Semua pengusaha mengungkapkan bahwa Menteri Bahlil dan orang-orang dekatnya meminta uang atau saham untuk memulihkan izin yang telah dicabut tersebut.