RUU Perampasan Aset Ditarget Selesai 15 Desember 2026, Dasco Tegaskan Siap Mundur Jika Molor

photo author
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 06:42 WIB
RUU Perampasan Aset Ditarget Selesai 15 Desember 2026, Dasco Tegaskan Siap Mundur Jika Molor (Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06))
RUU Perampasan Aset Ditarget Selesai 15 Desember 2026, Dasco Tegaskan Siap Mundur Jika Molor (Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06))

Polda Metro Jaya menyatakan situasi keamanan di Ibu Kota tetap terkendali hingga sekitar pukul 13.27 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan massa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum perlu tetap mengikuti prosedur yang berlaku karena terdapat aktivitas masyarakat lain yang harus tetap berjalan.

Baca Juga: Info Pelayaran! Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Periode 8 – 14 September 2026, Rute Jayapura – Biak – Manokwari – Sorong – Baubau – Makassar – Jakarta

Dalam perkembangan terakhir, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung DPR sekitar pukul 12.30 WIB.

Pembubaran massa dilakukan secara bertahap dengan pengawasan aparat TNI dan Polri.

Kini, perhatian berikutnya tertuju pada 15 Desember 2026, tanggal yang disebut sebagai batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X