Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, promo Rp81 menggunakan pembayaran cashless melalui QRIS. Kuota promo juga terbatas pada setiap koridor.
Karena jumlah transaksi promo terbatas, masyarakat yang ingin mendapatkan tarif Rp81 sebaiknya melakukan pembayaran lebih awal dan tidak menunggu hingga kuota harian habis.
Promo Rp81 Berlaku Sampai Kapan?
Promo tarif Rp81 BRT Trans Jateng berlaku mulai:
- Tanggal mulai: 12 Agustus 2026
- Tanggal berakhir: 30 September 2026
- Tarif promo: Rp81
- Metode pembayaran: Cashless/QRIS
- Kuota: Terbatas pada setiap koridor
Kepala Dishub Jawa Tengah menyebut kuota promo berada di kisaran 200 transaksi per koridor.
Karena itu, tarif Rp81 tidak dapat dianggap sebagai tarif normal yang berlaku tanpa batas sepanjang periode promo.
Cara Mendapatkan Promo BRT Trans Jateng Rp81
Masyarakat yang ingin mendapatkan promo dapat mengikuti beberapa langkah sederhana.
Pertama, pastikan perjalanan menggunakan layanan BRT Trans Jateng selama periode promo.
Kedua, siapkan metode pembayaran cashless yang sesuai dengan ketentuan program.
Ketiga, lakukan pembayaran menggunakan QRIS sesuai mekanisme yang tersedia pada layanan Trans Jateng.
Setelah transaksi berhasil dan masih dalam kuota promo, penumpang dapat menikmati tarif perjalanan sebesar Rp81.
Karena promo memiliki kuota terbatas, masyarakat sebaiknya tidak menganggap semua transaksi otomatis mendapatkan harga Rp81.
Ada Juga Diskon BRT Trans Jateng hingga 81 Persen
Selain tarif Rp81, terdapat program lain yang memberikan diskon hingga 81 persen.
Program tersebut merupakan kerja sama dengan Bank Indonesia dan berlaku pada 11–17 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Bantah Bunuh Diri, Ungkap Loren Dijemput dari Jakarta dan Sempat Ingin Kabur ke Medan
Kronologi Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta 7 Agustus 2026, Api Diduga Berawal dari Lantai 11 Saat Renovasi
Dapur MBG Wajib Punya SLHS, 950 Dapur Diduga Tak Layak Higiene dan Sanitasi Bisa Ditutup Permanen oleh BGN
Chat Winda Lorenza Gowasa Sebelum Meninggal Viral, Ungkap Kondisi Rumah, Rencana Jual Rumah dan Buka Usaha
Rieke Diah Pitaloka Bicara Kasus Winda Lorenza Gowasa, Minta Autopsi, Balistik, GSR, DNA hingga Rekonstruksi TKP