Kronologi kasus tersebut mulai terungkap setelah korban yang berusia sekitar 15 tahun berani menceritakan perlakuan oknum pimpinan ponpes kepada orang tua temannya.
Orang tua korban kemudian mengetahui hal tersebut dan meminta bantuan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) di bawah naungan DPC PDI Perjuangan Garut dan membuat laporan secara hukum kepada polisi.
Diduga peristiwa tersebut dialami oleh korban selama setahun terakhir dengan modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah membangunkan korban untuk salat malam.
Tak hanya melakukan kekerasan seksual, terduga pelaku juga dituding melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Sementara kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut, polisi menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menunggu perkembangan lanjutan dari penanganan kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Update Jadwal Bus PO Sumber Selamat Rute Yogyakarta – Surabaya via Klaten dan Ngawi Periode 17 - 31 Mei 2026
Jadwal dan Tarif Bus Rosalia Indah Semarang – Malang Edisi 17 - 31 Mei 2026 Lengkap Pilihan Sleeper Bus
Informasi Jadwal Bus PO Gunung Harta Denpasar ke Solo Periode 17 - 31 Mei 2026 Ini Jam Keberangkatan dan Harga Tiket Terbarunya
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 34 Periode 15 – 24 Mei 2026 Rute Ambon – Banda – Tual – Saumlaki – Marsela
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 44 Edisi 13 – 21 Mei 2026 Rute Ambon – Kumber – Tual – Banda Eli – Dobo – Toyando