Warganet Kritik Usulan Menteri PPPA Rubah Posisi Gerbong Khusus Perempuan ke Bagian Tengah Rangkaian KRL, Ini Alasannya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 29 April 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi Gerbong Khusus Wanita KRL (espos)
Ilustrasi Gerbong Khusus Wanita KRL (espos)

Namun, program tersebut dihentikan pada pertengahan 2013 karena dinilai berdampak pada ketepatan waktu perjalanan. Pembatasan penumpang laki-laki dalam satu rangkaian dianggap menghambat efisiensi operasional.

Meski begitu, keberadaan gerbong khusus perempuan tetap dipertahankan hingga kini, dengan posisi yang masih sama: di bagian depan dan belakang rangkaian.

Alasan Penempatan di Depan dan Belakang

Penempatan gerbong perempuan di ujung rangkaian bukan tanpa alasan. Praktik serupa juga diterapkan pada moda transportasi lain seperti LRT Jabodebek.

Beberapa pertimbangan utama antara lain:

  • Mempermudah pengawasan
    Petugas dapat lebih fokus memantau area khusus perempuan karena posisinya berada di ujung rangkaian.
  • Akses naik-turun lebih tertib
    Penempatan di ujung membantu mengatur arus penumpang agar tidak bercampur terlalu padat.
  • Meminimalkan pelanggaran aturan
    Lokasi yang terpisah memudahkan kontrol terhadap area yang memang dikhususkan bagi perempuan.

Selain gerbong khusus, KAI juga menghadirkan inovasi berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini membantu penumpang perempuan dalam memilih tempat duduk.

Melalui fitur tersebut, kursi yang dipesan oleh perempuan ditandai dengan warna merah muda, sedangkan kursi milik laki-laki berwarna abu-abu.

Dengan demikian, penumpang perempuan dapat memilih untuk duduk di samping sesama perempuan jika diinginkan.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Taksi Green SM Masih di Lokasi, Ini Penjelasan dan Responsnya

Perlu diketahui, penumpang laki-laki hanya dapat melihat kursi dengan penanda abu-abu, sehingga tidak dapat mengidentifikasi kursi yang dipesan oleh perempuan.

Secara keseluruhan, wacana perubahan posisi gerbong perempuan masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, keselamatan menjadi perhatian utama, namun di sisi lain, aspek operasional dan tujuan awal kebijakan juga perlu dipertimbangkan secara matang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X