Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Ini Pesan Penting Prabowo untuk Program Perumahan

photo author
- Selasa, 17 Maret 2026 | 07:04 WIB
Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Ini Pesan Penting Prabowo untuk Program Perumahan (Dok.istimewa)
Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Ini Pesan Penting Prabowo untuk Program Perumahan (Dok.istimewa)

Tujuannya agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki peluang untuk mendapatkan hunian yang terjangkau.

Program Perumahan Dinilai Penting untuk Masyarakat

Program pembangunan hunian rakyat disebut menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dengan memanfaatkan lahan milik negara, pemerintah diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Info Pendaftaran Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, Lengkap Tahapan, Panduan dan Link

Khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi kesulitan mendapatkan hunian dengan harga terjangkau.

Pembangunan Perumahan Dinilai Bisa Dorong Ekonomi

Selain untuk kebutuhan hunian, pembangunan perumahan juga disebut memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Hashim menjelaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap berbagai sektor industri lainnya.

Mulai dari industri semen, kayu, besi, hingga mebel yang semuanya akan bergerak seiring meningkatnya pembangunan rumah.

Pemerintah Diminta Perhatikan Kualitas Hunian

Baca Juga: Info Jadwal Pendaftaran Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026, Lengkap Syarat, Panduan dan Tips Sukses!

Meski menargetkan pembangunan dalam jumlah besar, pemerintah juga diingatkan untuk tetap memperhatikan kualitas bangunan.

Hashim menegaskan bahwa mutu hunian harus tetap dijaga agar masyarakat tidak merasa dirugikan di kemudian hari.

Dengan begitu, program pembangunan rumah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas yang layak bagi masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X