Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Ini Pesan Penting Prabowo untuk Program Perumahan

photo author
- Selasa, 17 Maret 2026 | 07:04 WIB
Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Ini Pesan Penting Prabowo untuk Program Perumahan (Dok.istimewa)
Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Ini Pesan Penting Prabowo untuk Program Perumahan (Dok.istimewa)

KLIK SAJA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut tengah mempercepat pembangunan perumahan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu langkah yang didorong adalah memanfaatkan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan hunian rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pencanangan pembangunan hunian yang digelar di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Kronologi Viral Kru Bus Madu Kismo Buang Sampah di Tol hingga Dapat Sanksi

Berikut pesan Prabowo terkait pernyataan tersebut.

Tanah BUMN Disebut Sebagai Tanah Milik Rakyat

Hashim menyampaikan bahwa Presiden Prabowo beberapa kali menegaskan bahwa tanah milik BUMN pada dasarnya merupakan milik negara yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Karena itu, pemanfaatan lahan tersebut diharapkan bisa diarahkan untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses hunian yang layak bagi masyarakat.

Tanah BUMN Tidak Boleh Dijual dengan Harga Pasar

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele! 7 Modus Penipuan File .APK yang Diingatkan BRI Jelang Libur Lebaran

Dalam kesempatan tersebut Hashim juga menegaskan pesan Presiden bahwa tanah milik BUMN tidak seharusnya dijual mengikuti harga pasar.

Ia menyebut lahan tersebut sebaiknya digunakan untuk program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama untuk subsidi perumahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X