Dugaan Suap Proyek Pemda Rejang Lebong: Bupati Fikri Diduga Terima Fee Rp1,75 Miliar dari Rekanan

photo author
- Kamis, 12 Maret 2026 | 09:56 WIB
Dugaan Suap Proyek Pemda Rejang Lebong: Bupati Fikri Diduga Terima Fee Rp1,75 Miliar dari Rekanan (Menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). (YouTube.com / KPK RI))
Dugaan Suap Proyek Pemda Rejang Lebong: Bupati Fikri Diduga Terima Fee Rp1,75 Miliar dari Rekanan (Menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). (YouTube.com / KPK RI))

Dalam penyidikan awal, KPK menemukan adanya dugaan pengaturan pemenang proyek.

Fikri diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta seorang pihak swasta bernama Daditama yang disebut sebagai orang kepercayaannya.

Pengaturan tersebut diduga dilakukan agar kontraktor tertentu bisa memenangkan proyek pemerintah daerah.

Dugaan Penerimaan Awal Rp980 Juta

Menurut KPK, setelah pengaturan proyek dilakukan, para kontraktor yang ditunjuk sebagai pemenang diminta memberikan fee.

Baca Juga: Dibakar Cemburu, Pelaku Pembunuhan di Batam Mengintai Korban Sejak Pagi Sebelum Menyerang di Rumah Temannya

Dari penyerahan awal tersebut, Fikri diduga menerima uang hingga Rp980 juta melalui perantara.

Uang tersebut diduga berasal dari tiga rekanan yang terlibat dalam proyek pemerintah daerah.

Ditemukan Aliran Dana Lain Rp775 Juta

Selain uang Rp980 juta, penyidik KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain dalam kasus tersebut.

Dana tambahan ini diduga diterima melalui Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.

Nilainya mencapai Rp775 juta dan diduga berasal dari sejumlah kontraktor yang berkaitan dengan proyek daerah.

Baca Juga: IFG Bersama Jamkrindo, Askrindo, Jasa Raharja, dan Jasindo Salurkan 4.000 Paket Sekolah bagi Anak SD di Sulawesi Utara

Total Dugaan Suap Capai Rp1,75 Miliar

Jika digabungkan, total dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengaturan proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,75 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X