Transformasi Digital TASPEN Percepat Pencairan THR Pensiunan 2026, 97 Persen Dana Sudah Diterima Peserta

photo author
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 02:21 WIB
Transformasi Digital TASPEN Percepat Pencairan THR Pensiunan 2026, 97 Persen Dana Sudah Diterima Peserta (Dok.istimewa)
Transformasi Digital TASPEN Percepat Pencairan THR Pensiunan 2026, 97 Persen Dana Sudah Diterima Peserta (Dok.istimewa)

KLIK SAJA - PT TASPEN (Persero) mencatat pencapaian penting dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan pada 2026.

Perusahaan pelat merah tersebut berhasil menyalurkan sebagian besar THR lebih cepat dari ketentuan pemerintah.

Bahkan, hingga saat ini sekitar 97 persen dari total penerima manfaat telah menerima pembayaran tersebut.

Percepatan penyaluran ini tidak lepas dari transformasi digital yang dilakukan TASPEN dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah Ramadan, Sediakan Berbagai Kebutuhan Pokok dengan Harga Lebih Terjangkau

Sistem layanan yang semakin modern membuat proses administrasi menjadi jauh lebih efisien.

Berikut sejumlah fakta penting mengenai pembayaran THR pensiunan 2026 oleh TASPEN.

97 Persen dari 3,2 Juta Penerima THR Sudah Dibayarkan

TASPEN mencatat sekitar 97 persen dari total penerima THR pensiunan telah menerima pembayaran pada tahun 2026.

Jumlah tersebut berasal dari sekitar 3,2 juta pensiunan yang menjadi peserta program.

Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar penerima manfaat sudah mendapatkan haknya menjelang perayaan Idulfitri.

Baca Juga: Catat Informasinya! THR Pensiunan TASPEN 2026 Resmi Disalurkan ke Jutaan Peserta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Penyaluran ini dilakukan melalui berbagai mitra bayar yang bekerja sama dengan TASPEN di seluruh Indonesia.

Dengan tingkat realisasi yang hampir menyentuh seluruh penerima, proses pembayaran THR tahun ini dinilai berjalan cukup lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X