KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah Ramadan, Sediakan Berbagai Kebutuhan Pokok dengan Harga Lebih Terjangkau

photo author
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 02:04 WIB
KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah Ramadan, Sediakan Berbagai Kebutuhan Pokok dengan Harga Lebih Terjangkau (Dok.istimewa)
KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah Ramadan, Sediakan Berbagai Kebutuhan Pokok dengan Harga Lebih Terjangkau (Dok.istimewa)

KLIK SAJA - Koperasi Murah Putih (KMP) Kelurahan Tukangkayu di Banyuwangi menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama Ramadan.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan.

Pasar murah tersebut juga disambut antusias oleh warga yang ingin membeli sembako dengan harga lebih murah dari pasaran.

Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya menekan inflasi daerah yang biasanya meningkat saat Ramadan.

Baca Juga: Catat Informasinya! THR Pensiunan TASPEN 2026 Resmi Disalurkan ke Jutaan Peserta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pasar Murah Digelar untuk Menjaga Stabilitas Harga Selama Ramadan

Pasar murah ini digelar oleh Koperasi Murah Putih Kelurahan Tukangkayu sebagai langkah membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan.

Pada momen tersebut, konsumsi masyarakat biasanya meningkat sehingga harga berbagai komoditas pangan ikut naik.

Melalui kegiatan ini, warga dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan di pasar umum.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.

Selain itu, pasar murah diharapkan dapat membantu menjaga daya beli warga agar tetap stabil selama Ramadan.

Baca Juga: Berapa Tarif Tol Ngawi ke Kertosono 2026? Ini Rincian Terbarunya Lengkap dengan Semua Golongan Kendaraan

Pemerintah daerah bersama koperasi juga ingin memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X