Catat Informasinya! THR Pensiunan TASPEN 2026 Resmi Disalurkan ke Jutaan Peserta, Ini Penjelasan Lengkapnya

photo author
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 01:47 WIB
Catat Informasinya! THR Pensiunan TASPEN 2026 Resmi Disalurkan ke Jutaan Peserta, Ini Penjelasan Lengkapnya (Dok.istimewa)
Catat Informasinya! THR Pensiunan TASPEN 2026 Resmi Disalurkan ke Jutaan Peserta, Ini Penjelasan Lengkapnya (Dok.istimewa)

KLIK SAJA - Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi peserta pensiun PT TASPEN berjalan lancar, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 6 Maret 2026.

Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.

Komisaris Independen TASPEN, Ariawan, bahkan turun langsung memonitor proses penyaluran THR di sejumlah mitra bayar di Makassar.

“Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar yang bekerja sama dengan TASPEN di tiga lokasi,” ujar Ariawan di Makassar, Jumat (6/3).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan RI Siap Keluar dari Board of Peace Jika Tak Menguntungkan Palestina

Penyaluran THR Pensiunan Berjalan Lancar

Dalam pemantauan tersebut, Ariawan meninjau proses penyaluran THR di beberapa mitra bayar, antara lain Bank Mandiri Taspen, Bank Rakyat Indonesia, PT Pos Indonesia, serta Bank Sulselbar.

Menurutnya, proses pencairan THR berjalan dengan baik, cepat, dan tertib tanpa antrean panjang.

Ia juga melihat para pensiunan tampak antusias menerima hak mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Yang kita lihat tadi berjalan dengan baik,” katanya.

Ariawan menambahkan, penyaluran THR ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti yang telah mengabdi kepada negara.

Baca Juga: Pesan Hari Ini! Tiket Lion Air Program Stimulus Pemerintah Lebih Murah Hingga 18 Persen untuk Mudik Lebaran 2026

THR Dibayarkan ke 3,2 Juta Pensiunan

Pada tahun ini, TASPEN menyalurkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X