KLIK SAJA - Selama bertahun-tahun, kalangan intervensionis di Barat berpendapat bahwa biaya jangka panjang dari tatanan politik di Iran—seperti represi, kemunduran ekonomi, dan stagnasi sosial—lebih besar dibandingkan risiko perubahan rezim melalui intervensi eksternal yang bersifat kekerasan.
Bulan lalu, “batas moral” terhadap intervensi itu kian menurun setelah penumpasan berdarah terhadap aksi protes pada Januari serta luasnya pemberitaan positif tentang oposisi Iran di media Barat.
Tak lama kemudian, intervensi Amerika Serikat dan Israel pun terjadi. Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sama-sama menyerukan agar rakyat Iran “bangkit”.
Pembunuhan terhadap Ayatollah Ali Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi Iran dirayakan sebagai pencapaian besar bagi pendukung Zionis.
Namun, asumsi bahwa penghapusan seorang figur sentral akan menghasilkan “retakan singkat dan menentukan” yang diikuti transisi mulus jauh dari kepastian.
Iran pasca-Ayatollah Khamenei bisa jadi tidak akan seperti yang dibayangkan para pendukung perubahan rezim.
Bentrokan antara kaum sekuler yang didukung Barat dengan kelompok Basiji tradisionis pendukung Mullah diperkirakan justru akan menimbulkan gesekan potensi perang saudara.
Perubahan rezim yang berujung kegagalan
Timur Tengah yang lebih luas memberikan tiga contoh mutakhir mengapa intervensi eksternal jarang menghasilkan transisi yang stabil: Afghanistan, Irak, dan Libya.
Ketiganya menunjukkan bahwa operasi militer dari luar bukan diikuti stabilisasi cepat, melainkan kekacauan.
Hal ini tercermin, antara lain, dari skor ketiga negara tersebut dalam Worldwide Governance Indicators milik Bank Dunia.
Afghanistan mengalami perubahan rezim pada 2001 setelah invasi AS, yang kemudian memicu dua dekade pertempuran dan serangan terhadap warga sipil.
Pada 2021, rezim yang sebelumnya digulingkan kembali berkuasa, tetapi stabilitas tetap sulit dicapai.
Irak dilanda berbagai pemberontakan dan perang saudara setelah invasi AS pada 2003. Terlepas dari upaya demokratisasi, negara itu belum mampu kembali pada tingkat stabilitas sebelum 2003.