Menurut Fauzan, kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan pernyataan normatif saja, tapi butuh audit terbuka.
Fauzan Desak Audit Menyeluruh dan Keterbukaan Data ke Publik
Fauzan menegaskan kasus Tumpang Pitu bukan sekadar urusan administratif, tapi menyangkut kredibilitas tata kelola sumber daya alam daerah.
Ia berharap ada audit menyeluruh terhadap penerbitan dan pengalihan IUP, serta keterbukaan data kepada masyarakat.
Baca Juga: Dony Ahmad Munir Gabung Gerindra 2026, Strategi Baru Percepat Pembangunan Kabupaten Sumedang
Menurutnya, tambang emas adalah aset strategis yang harus benar-benar berpihak pada rakyat.
Jika ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Fauzan juga menekankan bahwa transparansi adalah cara terbaik meredam konflik dan kecurigaan publik.
Ia berharap partai politik, pemerintah, dan aparat hukum sama-sama serius mengawal kasus ini.
Baginya, rakyat Banyuwangi berhak mendapatkan penjelasan utuh, bukan sekadar narasi sepihak.***
Artikel Terkait
Mau Terbang Semarang–Samarinda Februari 2026? Cek Jadwal Flight Lengkap dan Promo Tiket Online Hari Ini
Info Solo! Jadwal Kas Keliling Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Surakarta Untuk Wilayah Solo Raya Periode 23 – 26 Februari 2026
Info Update! Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Periode 10 Februari – 3 Maret 2026 Rute Jayapura – Surabaya – Ambon
Dugaan Pelanggaran Abdullah Azwar Anas: Peralihan IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Bertentangan UU Mineral dan Batubara
Peringati Hari Pers Nasional 2026, IFG Pamerkan 450 Foto Jurnalistik Inspiratif dalam Ajang #MelayaniSepenuhHati