Ketidaksinkronan administrasi ini dinilai bisa menjadi celah hukum serius.
Fauzan menilai persoalan tambang tidak bisa dipisahkan dari tata kelola dokumen dan prosedur.
Jika ada izin yang belum sinkron namun kebijakan sudah berjalan, maka risiko hukum terbuka lebar.
Hal seperti ini menurutnya harus diaudit secara menyeluruh.
Tambang emas bukan hanya soal produksi, tapi juga soal kepatuhan regulasi.
Fauzan menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu apakah semua prosedur sudah sesuai aturan. Jika tidak, maka penegakan hukum harus berjalan.
Konflik Sosial dan Isu Lingkungan Jadi Luka Lama Tumpang Pitu
Sejak 2015, aktivitas tambang di Tumpang Pitu juga memicu konflik sosial antara warga dan aparat keamanan.
Isu dampak lingkungan serta tata kelola perizinan terus menjadi perhatian masyarakat sipil.
Fauzan mengingatkan bahwa tambang emas selalu punya dua sisi keuntungan ekonomi dan risiko ekologis.
Ia menilai konflik berkepanjangan menunjukkan ada persoalan mendasar yang belum selesai.
Bahkan DPRD Jawa Timur sempat memanggil Azwar Anas untuk dimintai klarifikasi.
Meski pemerintah daerah kala itu menyebut izin sudah sesuai aturan, kritik terus muncul.
Artikel Terkait
Mau Terbang Semarang–Samarinda Februari 2026? Cek Jadwal Flight Lengkap dan Promo Tiket Online Hari Ini
Info Solo! Jadwal Kas Keliling Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Surakarta Untuk Wilayah Solo Raya Periode 23 – 26 Februari 2026
Info Update! Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Periode 10 Februari – 3 Maret 2026 Rute Jayapura – Surabaya – Ambon
Dugaan Pelanggaran Abdullah Azwar Anas: Peralihan IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Bertentangan UU Mineral dan Batubara
Peringati Hari Pers Nasional 2026, IFG Pamerkan 450 Foto Jurnalistik Inspiratif dalam Ajang #MelayaniSepenuhHati