Skema Golden Share 25 Persen yang Mendadak Turun Jadi 10 Persen
Salah satu sorotan paling tajam Fauzan adalah perubahan skema “golden share” yang dijanjikan untuk rakyat Banyuwangi.
Awalnya publik disebut akan mendapatkan porsi 25 persen sebagai bentuk keberpihakan tambang kepada masyarakat.
Namun dalam perjalanan, angka itu berubah menjadi hibah saham 10 persen.
Fauzan menilai selisih 15 persen bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele.
Ia mempertanyakan siapa yang memutuskan penurunan itu dan apa dasar hukumnya.
Menurutnya, tambang emas adalah aset besar sehingga perubahan kebijakan harus transparan.
Jika tidak dijelaskan, publik wajar curiga ada kepentingan tertentu di balik angka tersebut.
Fauzan Menilai Ada Kejanggalan Sejak Awal Kebijakan Tambang
Fauzan menyebut kasus Tumpang Pitu sudah terasa janggal sejak awal prosesnya.
Ia melihat banyak keputusan yang menimbulkan pertanyaan publik, terutama dalam tata kelola izin.
Menurutnya, kebijakan sumber daya alam harusnya berpijak pada prinsip keterbukaan dan kepentingan rakyat.
Tambang emas bukan proyek biasa karena dampaknya panjang, baik ekonomi maupun lingkungan.
Artikel Terkait
Mau Terbang Semarang–Samarinda Februari 2026? Cek Jadwal Flight Lengkap dan Promo Tiket Online Hari Ini
Info Solo! Jadwal Kas Keliling Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Surakarta Untuk Wilayah Solo Raya Periode 23 – 26 Februari 2026
Info Update! Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Periode 10 Februari – 3 Maret 2026 Rute Jayapura – Surabaya – Ambon
Dugaan Pelanggaran Abdullah Azwar Anas: Peralihan IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Bertentangan UU Mineral dan Batubara
Peringati Hari Pers Nasional 2026, IFG Pamerkan 450 Foto Jurnalistik Inspiratif dalam Ajang #MelayaniSepenuhHati