Regulasi Baru 2026 Jadi Beban BUJK Lokal? Konversi SBU, KBLI OSS, dan Risiko Dominasi Penyedia Luar Daerah dalam APBD

photo author
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:05 WIB
Regulasi Baru 2026 Jadi Beban BUJK Lokal? Konversi SBU, KBLI OSS, dan Risiko Dominasi Penyedia Luar Daerah dalam APBD
Regulasi Baru 2026 Jadi Beban BUJK Lokal? Konversi SBU, KBLI OSS, dan Risiko Dominasi Penyedia Luar Daerah dalam APBD

2. Dominasi pelaku usaha luar daerah yang lebih siap secara administratif.

Ancaman Serius bagi Serapan APBD 2026

Dampaknya dapat merembet pada serapan APBD 2026.

Belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan dan Turunkan Kemiskinan dengan Hilirisasi, Smelter, dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia

Jika proses pengadaan terhambat karena kendala legalitas penyedia, maka realisasi belanja infrastruktur bisa tertunda.

Stagnasi proyek bukan lagi isu teknis semata, melainkan konsekuensi sistemik dari transisi regulasi yang tidak sinkron.

Regulasi Harus Menopang, Bukan Membebani

Sebagai pelaku yang telah satu dasawarsa mengikuti dinamika jasa konstruksi Banyuwangi melalui Forum Jasa Konstruksi Banyuwangi (FORJASIB), Budi Kurniawan menilai persoalan ini bukan semata soal administrasi.

Ini soal kesinambungan ekosistem usaha lokal.

Regulasi memang harus ditegakkan. Tetapi harmonisasi antaraturan adalah prasyarat mutlak agar tujuan kemudahan berusaha tidak berubah menjadi beban baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 74 Periode 10 – 20 Februari 2026 Rute Kalianget – Jangkar – T. Wangi – C. Bawang – Bima - Waikelo 

Tahun 2026 akan menjadi titik krusial. Jika transisi ini dikelola dengan baik melalui pendampingan, pemetaan, dan koordinasi lintas instansi, maka pembangunan tetap berjalan dan pelaku usaha lokal tetap bertahan.

Namun jika dibiarkan tanpa mitigasi, stagnasi proyek dan perlambatan serapan anggaran bukanlah kemungkinan yang mustahil.

Hukum seharusnya memberi kepastian, bukan kegamangan dan pembangunan daerah membutuhkan keduanya, kepastian hukum dan kesiapan administrasi yang realistis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X