Masalahnya, tak semua warga paham hak hukum mereka saat berhadapan dengan debt collector.
Kondisi inilah yang membuat praktik tersebut terus berulang.
Di tengah kekacauan itu, muncul dugaan bahwa matel dibekali “senjata” digital untuk melacak target.
Polisi Bongkar Dugaan Aplikasi Ilegal Berisi Data Debitur
Kombes Pol Manang Soebeti mengungkap adanya aplikasi ilegal yang diduga menjadi andalan matel di jalanan.
Fakta itu ia sampaikan lewat akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada Selasa, 16 Desember 2025.
Manang bahkan secara terbuka mempertanyakan legalitas aplikasi tersebut ke Kementerian Komdigi.
"Halo Kemkomdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau ilegal?" tulis Manang dalam caption postingannya.
Menurutnya, keberadaan aplikasi tersebut sangat mengkhawatirkan.
"Sangat berbahaya, data debitur kendaraan ada di sana semua," sambungnya.
Pernyataan ini langsung menyedot perhatian warganet karena menyangkut keamanan data pribadi.
Deret Aplikasi Matel Disebut Beredar Bebas dan Berbayar
Dalam cuplikan video yang diunggahnya, Manang membongkar detail aplikasi yang diduga digunakan matel.
Artikel Terkait
Info Warga Kalteng! Jadwal dan Tarif Kapal PT Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Surabaya Periode 15-29 Desember 2025
Fakta Mengejutkan Kasus WO Ayu Puspita, Dana Pernikahan Dipakai Jalan-Jalan ke Luar Negeri
Cek Disini! Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Surabaya ke Kumai Periode 16-29 Desember 2025
Info Penting! Jadwal dan Tarif Kapal PT Dharma Lautan Utama Rute Sampit – Surabaya PP Periode 17 - 30 Desember 2025
Cek Disini! Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Rucitra 6 Rute Sampit- Semarang PP Periode 20-29 Desember 2025