KLIK SAJA - Psikolog dan Associate Professor Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, menilai bahwa langkah paling masuk akal saat ini adalah menetapkan musibah di Sumatera sebagai bencana nasional.
Menurutnya, status tersebut bukan semata-mata simbolis, tetapi kunci agar pemerintah pusat bisa segera menurunkan regulasi bantuan yang lebih cepat dan terarah.
Ia menegaskan, “Bencana nasional kan maksudnya bukan hanya seluruh Indonesia, tapi ini hanya bagian dari secara ketatanegaraan dan resources bisa diturunkan.”
Iqbal ingin publik memahami bahwa status itu justru membuka pintu logistik, dana, dan kewenangan ekstra bagi negara.
Dengan kata lain, ini bukan soal drama politik, tetapi soal efisiensi penyelamatan warga.
Penetapan ini juga akan mempermudah koordinasi antarlembaga, yang selama ini kerap terhambat birokrasi.
Dalam konteks darurat, makin cepat pemerintah bertindak, makin besar peluang warga bertahan.
Lambatnya Bantuan di Lapangan Memperlihatkan Urgensi Status Darurat
Iqbal menceritakan langsung pengalamannya saat turun ke Langkat pascabanjir.
Warga yang ia temui bercerita bahwa bantuan baru tiba setelah tiga hari, itu pun tidak menjangkau semua penduduk.
Baca Juga: Aturan Usia Medsos Diperketat, PSE Kini Bisa Disanksi Jika Kebobolan Pengguna Anak di Bawah Umur
“Dan yang mereka ceritakan adalah setelah 3 hari kejadian, baru bantuan datang dan itu pun tidak menyeluruh,” tuturnya.
Dari cerita itu, ia melihat ada jeda waktu yang terlalu panjang antara bencana dan respons pemerintah.
Artikel Terkait
Saat Media Berusaha Tetap Bernafas, Apa Saja yang Dibedah di Seminar Nasional MSF 2025?
Duka Sumatera Setelah Banjir dan Longsor! BNPB Paparkan Angka Korban, Wilayah Masih Terisolasi, dan Upaya Penyelamatan
Tim Gabungan Genjot Pembersihan Lumpur, Mobilitas Warga dan Distribusi Barang di Aceh–Sumbar Mulai Lancar
Bahlil Sebut Izin Tambang Bisa Dicabut jika Terbukti Merusak Lingkungan di Sumatera
Indonesia Negara Paling Dermawan? Penanganan Bencana Sumatera Jadi Bukti Nyata di Lapangan