Standar Dapur MBG Disorot: Kewajiban Alat Sterilisasi hingga Air Bersertifikat
BGN juga menguraikan sejumlah aspek operasional yang diwajibkan bagi seluruh dapur MBG.
Setiap SPPG harus memiliki alat sterilisasi ompreng, rapid test untuk antisipasi keracunan, hingga penggunaan air bersertifikat dalam proses memasak.
Selain itu, pelatihan berkala bagi penjamah makanan wajib dilakukan untuk memastikan pemahaman standar higienitas berjalan merata.
Dalam implementasi, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat melalui 14.773 SPPG.
Namun, area operasi yang besar ini tetap menyimpan celah jika koordinasi dan pengawasan daerah tidak optimal.
Karena itu, sejumlah aturan ini terus ditekankan agar pelaksanaan MBG tetap berada pada standar keamanan pangan yang diharapkan.
Anak-anak Jadi Kelompok Paling Rentan, DPR Minta Pengawasan Lebih Ketat
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menegaskan bahwa anak-anak penerima manfaat adalah kelompok paling rentan dalam kasus ini.
Ia menilai angka keracunan MBG merupakan sinyal perlunya peningkatan pengawasan di tingkat daerah.
Netty meminta pemerintah daerah memastikan dapur yang belum memenuhi standar higienitas segera dibina atau dihentikan sementara.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Temukan Indikasi Manipulasi Harga Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
Menurutnya, penguatan keamanan pangan harus berjalan setara dengan perluasan program.
Penegasan ini muncul setelah data BGN menunjukkan skala dampak yang cukup besar.
Artikel Terkait
Dari Prosedur hingga Pertanyaan Publik: Analisis Susno Duadji soal Penetapan Tersangka Roy Suryo cs
Soeharto Jadi Pahlawan, Ayahnya Disebut Penjahat: Unggahan Gita Sjahrir Picu Debat Nasional
Dari Bobby ke Toto: Diplomasi Antar Anabul yang Jadi Simbol Persahabatan Indonesia–Australia
Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru: Hak, Martabat, dan Profesi Mereka Kembali Dipulihkan
1,2 Juta AgenBRILink Jadi Penopang Ekonomi Desa, Transaksi Tembus Rp1.294 Triliun