Menariknya, Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan Polri dalam penegakan hukum sebenarnya telah diakui secara internal oleh pihak kepolisian sendiri.
Hal itu disampaikan melalui presentasi resmi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi.
Menurut Mahfud, pengakuan ini justru menjadi langkah positif karena menunjukkan adanya kesadaran untuk berbenah.
“Kita tidak bisa memperbaiki sesuatu yang kita anggap tidak rusak,” katanya menegaskan.
Baca Juga: BRI Bangun 4.909 Desa BRILiaN, Wujudkan Mimpi Pemerataan Ekonomi dari Akar Rumput
Ia berharap reformasi Polri tidak berhenti di tataran konsep, tetapi diwujudkan dalam perubahan nyata di lapangan.
Isu Hedonisme dan Pemerasan Jadi Sorotan dalam Tim Reformasi Polri
Sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud juga memaparkan beberapa temuan penting dalam evaluasi internal.
Ia menyebut adanya isu serius seperti hedonisme di kalangan aparat, praktik kesewenang-wenangan terhadap masyarakat, hingga dugaan pemerasan dalam penegakan hukum.
Isu-isu ini, menurutnya, menjadi akar masalah yang merusak kepercayaan publik terhadap Polri.
Mahfud menilai bahwa untuk memulihkan citra, Polri harus kembali pada nilai dasar melayani, melindungi, dan mengayomi.
“Hukum seharusnya jadi pelindung, bukan alat tekanan,” ujar Mahfud menutup pandangannya.
Baca Juga: Publik Terbelah Soal Soeharto, Antara Nostalgia Pembangunan dan Luka Lama yang Belum Sembuh
Publik Harap Reformasi Polri Tak Sekadar Wacana di Atas Kertas
Pernyataan Mahfud MD ini menuai perhatian publik dan memperkuat harapan agar reformasi Polri berjalan secara nyata.
Artikel Terkait
Shell Hadirkan Helix Ultra dengan Teknologi Balap dan Kemasan Ramah Lingkungan
Jimly Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: 'Kita Terbuka, Akan Dengar Suara Publik'
Dibina Rumah BUMN BRI, 'Erildya Cemilan Family' Jadi Contoh UMKM Tangguh Era Digital
Menkeu Purbaya Targetkan Redenominasi Rp 1000 Jadi Rp 1 Pada Tahun 2027
Publik Terbelah Soal Soeharto, Antara Nostalgia Pembangunan dan Luka Lama yang Belum Sembuh