Dari Jaksa Hingga Ketua KPK: Perjalanan Hidup Antasari Azhar yang Berakhir di Usia 72 Tahun

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 03:55 WIB
Dari Jaksa Hingga Ketua KPK: Perjalanan Hidup Antasari Azhar yang Berakhir di Usia 72 Tahun (Tangkapan layar - Mantan Ketua KPK di era SBY, Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun. (X/anasurbaningrum))
Dari Jaksa Hingga Ketua KPK: Perjalanan Hidup Antasari Azhar yang Berakhir di Usia 72 Tahun (Tangkapan layar - Mantan Ketua KPK di era SBY, Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun. (X/anasurbaningrum))

Selepas kuliah, Antasari memulai karier di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah Departemen Kehakiman.

Tak lama kemudian, ia bergabung ke kejaksaan dan dikenal sebagai jaksa yang disiplin dan tegas.

Ia sempat bertugas di berbagai wilayah Jakarta Pusat, Tanjung Pinang, Lampung, hingga Jakarta Barat.

Puncaknya, Antasari dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja, lalu Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dibina Rumah BUMN BRI, 'Erildya Cemilan Family' Jadi Contoh UMKM Tangguh Era Digital

Jabatan itu menandai reputasinya sebagai penegak hukum berpengalaman yang dikenal lugas di lapangan.

Naik ke Puncak: Ketua KPK yang Disambut Harapan Besar

Tahun 2007 menjadi titik penting. Antasari terpilih sebagai Ketua KPK periode 2007–2011, menggantikan Taufiqurrahman Ruki.

Penunjukan itu disambut dengan optimisme besar, terutama di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dengan latar belakang kejaksaan yang kuat, publik menaruh harapan pada ketegasannya dalam memimpin lembaga antirasuah.

Di bawah kepemimpinannya, KPK sempat menangani sejumlah kasus besar yang menyeret pejabat tinggi negara dan politisi.

Baca Juga: Jimly Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: 'Kita Terbuka, Akan Dengar Suara Publik'

Namun, takdir berkata lain masa jabatannya tak sampai selesai.

Kasus Pembunuhan dan Kejatuhan dari Kursi KPK

Karier Antasari terhenti tiba-tiba setelah ia terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X