Dalam konferensi pers itu juga dibahas mengenai kemungkinan adanya rencana menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun 2026.
Untuk saat ini, dirinya masih belum bisa memastikan apakah kebijakan menurunkan PPN akan terealisasi pada tahun 2026.
Naik atau turunnya tarif PPN baru bisa dihitung setelah memastikan kondisi perekonomian di akhir tahun 2025 ini.
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya seperti apa, uang saya yang saya dapat itu seperti apa sih sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear,” ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Terbitkan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing
Penurunan PPN bisa mendorong daya beli masyarakat karena harga barang jadi lebih murah, namun untuk bisa menurunkan tarifnya, Purbaya menyatakan perlu kehati-hatian.
“Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan, tapi kita pelajari dulu hati-hati,” terangnya.
Tarif PPN 11 persen ini sudah terjadi sejak 1 April 2022 sesuai dengan aturan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
DPR Sempat Usulkan PPN Turun
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, sempat mengusulkan agar tarif PPN turun menjadi 10 persen pada Agustus 2025 lalu.
Menurunkan PPN dari 11 persen ke 10 persen ini, menurut Misbakhun sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi beban rakyat.
Ia menyebut bahwa kebijakan fiskal dengan penurunan tarif pajak agar rakyat kecil pun bisa merasakan keringanan.
“Hal ini (menurunkan tarif pajak) juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” kata Misbakhun dalam keterangannya pada 31 Agustus 2025 lalu.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang di mana kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” tuturnya kala itu.***
Artikel Terkait
Strategi IFG BUMN Asuransi dan Penjaminan Ajak Warga Jakarta Menjalani Hari yang Baik dengan Langkah Finansial Cerdas
Utang Negara Capai Rp9.138 Triliun per Juni 2025, Kemenkeu Menenangkan Publik dan Tegaskan Beban Masih Aman dan Terkendali
Miris! Ribuan Guru PPPK di Banten Belum Terima Gaji, Terpaksa Berhutang Untuk Tutup Biaya Hidup
Terbongkar! Kakek Viral Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Ternyata Eks Napi, Pernah Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Samurai Triliunan Rupiah
Mahasiswa UNM Nur Terjatuh ke Sungai Jeneberang saat Perjalanan Pulang dari Tallasalapang ke Gowa Dini Hari