DPR Usulkan Ganti MBG Jadi Bantuan Tunai, Istana Tegaskan Konsep Sekarang Paling Tepat

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 11:40 WIB
DPR Usulkan Ganti MBG Jadi Bantuan Tunai, Istana Tegaskan Konsep Sekarang Paling Tepat (Istana buka suara terkait usulan DPR mengganti MBG jadi uang tunai. (indonesia.go.id))
DPR Usulkan Ganti MBG Jadi Bantuan Tunai, Istana Tegaskan Konsep Sekarang Paling Tepat (Istana buka suara terkait usulan DPR mengganti MBG jadi uang tunai. (indonesia.go.id))

“Konsep yang sekarang dijalankan itulah yang dianggap pemerintah terbaik untuk saat ini,” tambahnya.

Perbaikan Terus Dilakukan

Prasetyo mengakui pelaksanaan MBG memang belum sepenuhnya berjalan mulus.

Masih ada sejumlah catatan yang perlu dibenahi, baik dari segi distribusi maupun pengawasan.

Baca Juga: Fenomena Tot Tot Wuk Wuk Jadi Bentuk Protes Masyarakat Terhadap Maraknya Penggunaan Alat Prioritas Tanpa Dasar Hukum

Meski begitu, dia memastikan pemerintah terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memperbaiki kelemahan.

“Bahwa masih ada catatan-catatan, ya betul kita akui. Dan akan kita terus berkomunikasi untuk terus kita perbaiki,” ucap Prasetyo.

Kritik Soal Keamanan Makanan

Sebelumnya, anggota DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar program MBG diubah menjadi pemberian uang tunai langsung kepada orang tua siswa.

Menurutnya, hal ini dapat mengurangi risiko makanan tidak layak konsumsi serta memastikan kualitas gizi lebih terjaga.

Charles menyoroti rantai distribusi makanan dalam program MBG yang dinilai panjang dan berisiko.

Politisi partai PDI Perjuangan itu menjelaskan bahan baku sering disiapkan sejak malam hari, dimasak dini hari, lalu baru sampai ke sekolah menjelang siang.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Nasional, Kemendag Rancang Tiga Strategi Perdagangan untuk Naikkan Ekspor UKM dan Perluas Pasar Global

Proses tersebut, katanya, berpotensi meningkatkan kontaminasi bakteri.

“Kalau orang tua yang menyiapkan sendiri, kualitas gizi dan keamanan makanannya lebih bisa dipastikan,” ujarnya pada Jumat 19 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X