Mengungkap Makna di Balik Penyulutan Obor pada Hari Radio ke-80 RRI, Simbol Pengabdian yang Tak Pernah Padam

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 04:59 WIB
Mengungkap Makna di Balik Penyulutan Obor pada Hari Radio ke-80 RRI, Simbol Pengabdian yang Tak Pernah Padam (Pixabay)
Mengungkap Makna di Balik Penyulutan Obor pada Hari Radio ke-80 RRI, Simbol Pengabdian yang Tak Pernah Padam (Pixabay)

KLIK SAJA - Dalam perayaan Hari Radio ke-80 tahun 2025, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menghelat penyulutan obor yang memiliki makna mendalam.

Kegiatan ini menjadi simbol semangat pengabdian RRI yang tak pernah padam.

Obor yang menyala merepresentasikan komitmen abadi RRI untuk terus mengudara, menginspirasi, dan melayani masyarakat di seluruh Indonesia.

Penyulutan obor ini juga menandai puncak dari serangkaian acara yang diselenggarakan RRI untuk lebih mendekatkan diri dengan publik dan menunjukkan kontribusinya kepada bangsa.

Baca Juga: Mengenal Profil Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya yang Sindir Sri Mulyani Sebagai Agen CIA

Makna Mendalam di Balik Penyulutan Obor

Penyulutan obor ini memiliki beberapa makna penting.

Pertama, ia melambangkan semangat pengabdian yang abadi.

Api obor yang terus menyala merepresentasikan dedikasi RRI yang tidak pernah padam dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia informasi dan hiburan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kedua, kegiatan ini menjadi puncak perayaan.

Biasanya, penyulutan obor menandai momen penting dalam kalender peringatan RRI, menjadi klimaks dari berbagai acara yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Baca Juga: KPK: Eks Wamenaker Noel Juga Terima Aliran Dana Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Ketiga, penyulutan obor berfungsi sebagai penghubung dengan publik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya RRI untuk memperkuat ikatan dengan masyarakat, mengajak publik untuk berpartisipasi dan merasakan langsung semangat kebersamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X