Salah satu penerima terbesar skema ini adalah BCA.
Kala itu, BCA nyaris tumbang. Namun berkat suntikan obligasi rekap, bank tersebut kembali sehat dan kini menjelma sebagai bank swasta terbesar di Indonesia.
Saham Rp5 T yang Kini Bernilai Rp685 T
Kontroversi muncul ketika pemerintah menjual 51 persen saham BCA kepada investor asing pada 2001 seharga sekitar Rp 5 triliun.
Baca Juga: Istana Kepresidenan Ajak Masyarakat Hening Tiga Menit Saat Pengibaran Bendera di Hari Kemerdekaan
Saham itu kemudian beralih ke Grup Djarum. Perbandingan dengan kondisi sekarang membuat publik tercengang.
Per Agustus 2025, kapitalisasi pasar BCA mencapai Rp1.344 triliun.
Artinya, 51 persen saham setara lebih dari Rp 685 triliun.
Terkait hal itu, muncul pernyataan terkait apakah harga jual saat itu benar-benar mencerminkan nilai wajar bank yang baru saja diselamatkan dengan obligasi triliunan rupiah?
Kritik Tokoh dan Laporan BPK
Kritik terhadap proses bailout dan penjualan saham BCA bukan hal baru.
Kwik Kian Gie, Menko Ekuin saat itu, menolak memberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada obligor BLBI karena melihat adanya potensi kerugian negara.
Baca Juga: Ternyata Bukan 17 Agustus! Rencana Tanggal Kemerdekaan Indonesia yang Diubah Sejarah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dalam laporannya menyinggung indikasi kerugian negara dari skema rekap.
Hal ini menunjukkan bahwa keraguan publik bukan sekadar opini liar.
Artikel Terkait
Tanggapan Tegas Menkes Terkait Kasus Kekerasan Verbal dan Fisik yang Menimpa Dokter di Sumatera Selatan
Mentan Andi Amran Ajak Petani Milenial Jadi Penggerak Utama Perubahan Besar Bangsa Lewat Pertanian
Dukungan Penuh dari Parlemen, Video 10 Bulan Kinerja Prabowo Dapatkan Standing Applause
HUT ke-80 RI Jadi Momentum BRI, Terus Dorong Kemandirian dan Kesejahteraan Ekonomi Rakyat
Hore! Guru Honorer dan PAUD Dapat Kado Insentif Pada HUT RI, Berapa Besarannya?