KLIK SAJA - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru di seluruh tanah air.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), diluncurkan program insentif khusus sebagai “kado” HUT RI 2025 untuk para pendidik.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata penghargaan atas peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Peluncuran program dilakukan di Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025.
“Dengan kado ini, para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi guna memperkuat kualitas pembelajaran, membentuk karakter bangsa, membangun peradaban utama, dan mengantarkan kejayaan negara,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dikutip dari Setneg.
Sasaran Penerima dan Besaran Insentif
Tahun ini, insentif difokuskan untuk tiga kelompok guru:
Ketiganya dipilih karena memiliki peran penting sekaligus kebutuhan peningkatan kapasitas yang besar.
Berdasarkan data yang dibagikan Abdul Mu’ti melalui akun Instagram resminya (@abe_mukti), bantuan ini menyasar:
- 341.248 guru honorer penerima insentif bulanan
- 253.407 guru PAUD nonformal penerima bantuan
- 12.500 guru penerima dukungan pendidikan S1/D4 melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi
Rincian “Kado” untuk Guru di HUT ke-80 RI
- Insentif Bulanan Rp300.000
Diberikan selama 7 bulan kepada 341.248 guru honorer non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah terverifikasi data kependudukannya. Dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 per Bulan
Diberikan selama 2 bulan kepada 253.470 guru PAUD nonformal sebagai bentuk dukungan bagi pendidik di luar satuan pendidikan formal. - Tunjangan Pendidikan Program RPL
Pemerintah mengalokasikan Rp37,5 miliar untuk membantu 12.500 guru menempuh pendidikan S1/D4 melalui Program RPL di 112 perguruan tinggi.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar bantuan ekonomi, melainkan dorongan untuk memacu profesionalisme dan kompetensi guru.
Maka dengan peningkatan kualitas pendidik, diharapkan proses pembelajaran di kelas akan semakin efektif, menghasilkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan menjadi pondasi kemajuan bangsa.
Diharapkan dengan insentif ini paling tidak dapat memotivasi para guru honorer dan PAUD yang selama ini kurang diperhatikan.
Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan sekaligus pengembangan kapasitas guru, sebagai ujung tombak pendidikan nasional.***