Pemotongan beasiswa dan subsidi akan memperlebar kesenjangan pendidikan antara siswa miskin dan kaya.
Dengan demikian, JPPI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan ini, mengingat pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa.
Beberapa rekomendasi yang diajukan JPPI antara lain:
- Menjaga mandatory spending minimal 20% dari APBN untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4.
- Memastikan program pendidikan prioritas seperti BOS, PIP, dan beasiswa tetap berjalan tanpa gangguan.
- Mengalokasikan anggaran pendidikan secara lebih efisien dan transparan, tanpa mengorbankan hak dasar pelajar dan tenaga pendidik.
- Mengoptimalkan dana CSR dari perusahaan besar untuk menutupi kekurangan anggaran di sektor pendidikan.
- Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus lebih memperhatikan nasib anak-anak yang tidak sekolah, guru honorer yang belum sejahtera, serta biaya pendidikan yang semakin mahal," tegas Ubaid Matraji.
Dengan situasi ini, diharapkan ada dialog lebih lanjut antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan pendidikan guna mencari solusi terbaik bagi masa depan pendidikan Indonesia.***
Artikel Terkait
Bertemu Erdogan, Prabowo Ingin Perdagangan Indonesia dan Turki Makin Kuat
Bertemu Erdogan, Prabowo Sampaikan Ingin Produksi Bersama Industri Pertahanan RI dan Turki
Kejutan! Surya Paloh Nggak Diduga Ikutan Makan Siang Bareng Prabowo di Istana Bogor – Sinyal Apa Nih?
Pelukan Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Erdogan
Kini Dapat Vonis Berat, Intip Momen Harvey Moeis hingga Helena Lim yang Pernah Bikin Heboh di Persidangan Skandal Korupsi PT Timah