KLIK SAJA - Polda Metro Jaya baru-baru ini menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus praktik kecantikan ilegal yang melibatkan Ria Beauty.
Tersangka tersebut adalah pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya yang bernama DN (58).
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas bisnis kecantikan yang dijalankan oleh keduanya.
Ria Agustina diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang medis atau kesehatan.
Baca Juga: Agus Buntung Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Rilis Rekaman Suara Saat Agus Merayu Korbannya
Meskipun demikian, ia mengklaim memiliki 33 sertifikat pelatihan kecantikan.
Namun, sertifikat tersebut tidak memberikan legitimasi bagi Ria untuk menjalankan praktik kecantikan secara legal.
Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang diperoleh dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa baik Ria maupun DN bukanlah tenaga medis atau tenaga kesehatan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan pasien yang menerima layanan di Ria Beauty.
Dalam dunia medis, hanya tenaga kesehatan terlatih yang seharusnya memberikan perawatan kepada pasien.
Praktik kecantikan ilegal seperti ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Penggunaan alat dan produk tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat menyebabkan berbagai risiko kesehatan bagi konsumen.
Artikel Terkait
Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Malaysia Melongo, Reog Ponorogo Resmi Diakui UNESCO Milik Indonesia
Keren! Indonesia Kini Punya Percetakan Al-Quran Kelas Dunia, Setara Dengan Madinah
Teriakan Korban Pelecehan Seksual oleh Tersangka Tunadaksa yang Didengar Kejati NTB, KemenPPPA Minta Polisi Gerak Cepat
Presiden Prabowo Temui Para Pengusaha Jepang, Usulkan Buka Universitas di Indonesia