Lembaga-lembaga sosial dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menyediakan layanan pendampingan bagi para korban.
Keterlibatan masyarakat dalam mendukung korban juga sangat diperlukan agar mereka merasa tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini.
Kesadaran kolektif tentang pentingnya melawan kekerasan seksual harus terus dibangun melalui kampanye edukasi dan advokasi.
Dengan demikian, kasus I Wayan Agus Suartama menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual serta perlunya dukungan bagi korban agar mereka bisa mendapatkan keadilan yang layak.***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Habiskan Rp 47 Trilyun, Prabowo Minta Pejabat 'Puasa' Dinas ke Luar Negeri Demi Hemat Anggaran Biaya
Anggota Polisi yang Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas Ternyata Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kementerian PU Gerak Cepat Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi
Viral di Medsos! Janur Kuning Seketika Berubah Jadi Bendera Kuning, Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Dunia Usai Ijab Kabul