Mendapat laporan peristiwa penganiyaan berat ini ,tim Buser Polres Bangka Tengah bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan lidik dan penangkapan.
“Pukul 19.00 Wib Rabu malam (20/03/24), tim gabungan Opsnal Polres dan Unit Reskrim Polsek Koba bergerak cepat mengamankan pelaku yang berada di rumah saudaranya bersama dengan barang bukti berupa sajam berjenis parang panjang,” tutup Imam.***
Artikel Terkait
Lebih Dari 500 Saka Wirakartika Ikuti Kegiatan Persami dan Penanaman Pohon dari Korem 045 Gaya Babel, Berikut Harapannya
Siapkan Sebanyak 358 Personel, Polres Bangka Siap Amankan Pemilu 2024
Dapat Respon Positif Fakultas Ekonomika dan Bisnis Lakukan Baksos Bagi Sembako
Bukan sedang Berperang! Ini Cara Unik Masyarakat Tempilang dalam Menyambut Bulan Ramadhan 2024 dengan Kegiatan 'Perang Ketupat'
Polres Bangka Barat Kembali Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Timah, 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan