KLIK SAJA - Self policing adalah kemampuan seseorang untuk mengawasi dan mengendalikan diri sendiri, termasuk emosi, perilaku negatif, dan dorongan melakukan kekerasan.
Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani menekankan bahwa tindakan menahan amarah atau tidak melampiaskan kekerasan termasuk bagian dari self policing.
Konsep ini tidak hanya relevan bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat umum, termasuk anak-anak.
Pengenalan self policing sejak dini diharapkan dapat membentuk kesadaran dan tanggung jawab sosial.Anak-anak yang belajar mengontrol diri lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan sekitar secara sehat.
Dengan begitu, potensi konflik dan tindakan berisiko dapat diminimalkan sejak awal.
Baca Juga: Tak Perlu Bamburuncing, Begini Cara Jadi Pahlawan di Era Digital
Relevansi bagi Anak Sekolah
Menurut Dedy, kemampuan mengontrol stres dan amarah merupakan bentuk awal pengawasan diri yang sangat penting.
Anak-anak yang diajarkan self policing sejak playgroup, TK, dan SD, akan lebih memahami arti penting mengendalikan diri.
Mereka belajar cara mengatur emosi saat menghadapi situasi sulit atau tekanan sosial.
Hal ini bisa menjadi fondasi pendidikan karakter yang kuat di sekolah.
Baca Juga: Jam Kulitmu Mengelupas? Simak 8 Tips Merawatnya Agar Selalu Awet, Klasik dan Elegan
Self policing mengajarkan anak menghargai orang lain dan menahan diri dari tindakan yang merugikan.
Penerapan konsep ini membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Mengapa Investasi Penting? Cara Cerdas Generasi Muda Mempersiapkan Keuangan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Riset Ungkap Humor di Tempat Kerja, Alat Komunikasi Ampuh yang Bisa Bangun Kedekatan Antar Rekan dan Pemimpin
Sama Seperti Servis Kendaraan, Keuangan Pribadi Anda Juga Butuh "Tune-Up" Agar Tetap Sehat, Kenali Tanda-Tanda Peringatan Dininya
Apa Itu Pengaruh Buruk Internalized Misogyny Pada Wanita? Bagaimana Mengatasinya?
Perbedaan Deodoran dan Body Mist! Simak Alasan Mengapa Keduanya Punya Manfaat Berbeda untuk Menunjang Penampilan