Mengenal Self Policing, Cara Anak Sekolah Belajar Kontrol Diri dan Hadapi Tekanan Tanpa Kekerasan

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 21:16 WIB
Mengenal Self Policing, Cara Anak Sekolah Belajar Kontrol Diri dan Hadapi Tekanan Tanpa Kekerasan (Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyampaikan pentingnya penanaman konsep self policing sejak jenjang pendidikan dasar. (Dok Promedia))
Mengenal Self Policing, Cara Anak Sekolah Belajar Kontrol Diri dan Hadapi Tekanan Tanpa Kekerasan (Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyampaikan pentingnya penanaman konsep self policing sejak jenjang pendidikan dasar. (Dok Promedia))

KLIK SAJA - Self policing adalah kemampuan seseorang untuk mengawasi dan mengendalikan diri sendiri, termasuk emosi, perilaku negatif, dan dorongan melakukan kekerasan.

Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani menekankan bahwa tindakan menahan amarah atau tidak melampiaskan kekerasan termasuk bagian dari self policing.

Konsep ini tidak hanya relevan bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat umum, termasuk anak-anak.

Pengenalan self policing sejak dini diharapkan dapat membentuk kesadaran dan tanggung jawab sosial.Anak-anak yang belajar mengontrol diri lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan sekitar secara sehat.

Dengan begitu, potensi konflik dan tindakan berisiko dapat diminimalkan sejak awal.

Baca Juga: Tak Perlu Bamburuncing, Begini Cara Jadi Pahlawan di Era Digital

Relevansi bagi Anak Sekolah

Menurut Dedy, kemampuan mengontrol stres dan amarah merupakan bentuk awal pengawasan diri yang sangat penting.

Anak-anak yang diajarkan self policing sejak playgroup, TK, dan SD, akan lebih memahami arti penting mengendalikan diri.

Mereka belajar cara mengatur emosi saat menghadapi situasi sulit atau tekanan sosial.

Hal ini bisa menjadi fondasi pendidikan karakter yang kuat di sekolah.

Baca Juga: Jam Kulitmu Mengelupas? Simak 8 Tips Merawatnya Agar Selalu Awet, Klasik dan Elegan

Self policing mengajarkan anak menghargai orang lain dan menahan diri dari tindakan yang merugikan.

Penerapan konsep ini membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X