Normal Bagi Orang Prancis, Namun Aneh Bagi Orang Indonesia! 3 Peraturan Aneh di Prancis ini Bikin Heran

photo author
Widha Kliksaja, Klik Saja
- Selasa, 14 Januari 2025 | 21:23 WIB
Prancis, negara yang memiliki beberapa peraturan aneh (Widha)
Prancis, negara yang memiliki beberapa peraturan aneh (Widha)

KLIK SAJA - Jika mendengar kata Prancis, kira-kira bayangan apa yang pertama kali muncul di benak Anda?

Mungkin sebagian besar dari Anda akan langsung teringat dengan menara Eiffel di Paris, negara dengan fashion paling modis, brand fashion terkenal dan keromantisan para prianya.

Namun tahukah Anda, ternyata ada sisi lain dari negara yang terletak di Eropa Barat ini, yaitu peraturan-peraturan yang cukup aneh khususnya bagi kita orang Indonesia.

Apa sajakah peraturan aneh di Prancis? Berikut ini adalah informasinya.

Anggota Keluarga Boleh Mencegah Pernikahan

Peraturan aneh di Prancis yang pertama akan kita bahas adalah disana orang tua atau anggota keluarga dapat mencegah terjadinya pernikahan.

Mungkin di Indonesia juga terjadi hal serupa. Namun di Prancis orang bisa sampai memprosesnya secara hukum untuk menggagalkan sebuah pernikahan.

Contohnya saja, ada seorang wanita yang akan menikah. Namun salah satu anggota keluarganya tahu bahwa calon suami dari wanita tersebut ternyata tidak baik atau merupakan pelaku kriminal.

Dengan disertai bukti yang cukup, anggota keluarga calon mempelai wanita tersebut dapat mengajukan gugatan hukum untuk menggagalkan pernikahan itu.

Boleh Menikahi Mayat

Pernahkah Anda mendengar seseorang yang menikahi mayat? Mungkin ada salah satu film yang menceritakan kejadian tersebut, seperti contohnya film Indonesia berjudul Karma (2008).

Ternyata di Prancis ada peraturan yang bisa mengesahkan pernikahan antara orang hidup dengan orang yang sudah meninggal dan pernikahan tersebut sah secara hukum.

Untuk melakukan hal tersebut tentu saja dibutuhkan persyaratan khusus yang cukup rumit, hingga harus meminta persetujuan presiden Prancis.

Dan untuk melakukan pernikahan tersebut juga harus memberikan bukti bahwa orang yang meninggal memang ingin menikahi orang yang masih hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widha Kliksaja

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X