Kedua seleksi ini memiliki peran yang berbeda dalam menentukan kelulusan seorang calon pegawai.
Berikut ini adalah cara menghitung nilai SKD dan SKB serta mana yang lebih menentukan, dikutip kliksaja.id dari akun Instagram @cpnsindonesia, pada 3 Desember 2024.
Apa itu SKD dan SKB?
SKD adalah tahap awal dalam proses seleksi PNS yang menguji kemampuan dasar peserta, seperti pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, dan kemampuan intelektual.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Semarang Jadi Penjaga Kost atau Cleaning Service, Tanpa Syarat Pendidikan Apapun
Sedangkan SKB adalah tahap lanjutan yang lebih spesifik, di mana peserta diuji berdasarkan kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Cara Menghitung Nilai SKD
Nilai SKD dihitung berdasarkan hasil ujian yang terdiri dari beberapa jenis soal.
Setiap jenis soal memiliki bobot nilai tertentu. Misalnya, jika total soal adalah 100 dan peserta menjawab 80 soal dengan benar, maka nilai SKD dapat dihitung dengan rumus:
Nilai SKD =(Jumlah Soal Benar/Total Soal)×100
Baca Juga: Lowongan Kerja di Semarang PT Gratia Jaya Farma Butuh Karyawan untuk Tiga Posisi Berikut
Jadi, jika peserta menjawab 80 soal benar dari 100 soal, maka nilai SKD-nya adalah 80.
Cara Menghitung Nilai SKB
Nilai SKB juga dihitung berdasarkan hasil ujian tetapi lebih fokus pada kompetensi teknis sesuai jabatan.
Biasanya, nilai ini didapat dari hasil wawancara atau tes praktik.