Mengenal Peran Soekiman Wirjosandjojo, Sang Pencetus THR Jelang Hari Raya

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Senin, 16 Maret 2026 | 11:12 WIB
Soekiman Wirjosandjojo (valid news)
Soekiman Wirjosandjojo (valid news)

KLIK SAJA - Tunjangan Hari Raya atau THR telah menjadi bagian penting dari tradisi ketenagakerjaan di Indonesia.

Setiap menjelang hari raya keagamaan, para pekerja biasanya menantikan tambahan penghasilan ini untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan perayaan hingga kebutuhan keluarga.

Meski begitu, tidak banyak yang mengetahui bahwa kebijakan THR memiliki sejarah panjang yang bermula sejak awal tahun 1950-an.

Pada awal masa kemerdekaan Indonesia, kondisi ekonomi dan sosial masih berada dalam tahap penataan.

Pemerintah berupaya membangun sistem pemerintahan yang stabil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pegawai negeri.

Pada masa itu, banyak pegawai negeri menghadapi kesulitan ekonomi, terutama menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat, sementara penghasilan mereka relatif terbatas.

Situasi ini mendorong pemerintah mencari solusi untuk membantu para aparatur negara. Dalam konteks inilah muncul gagasan untuk memberikan tunjangan khusus menjelang hari raya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kebijakan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo

Sejarah THR di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan yang diambil oleh Soekiman Wirjosandjojo pada tahun 1951.

Saat menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat, ia memperkenalkan program Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri.

Kebijakan ini memberikan tambahan penghasilan kepada aparatur negara menjelang hari raya keagamaan.

Tujuan utama program tersebut adalah membantu para pegawai memenuhi kebutuhan yang biasanya meningkat pada periode tersebut, seperti kebutuhan makanan, pakaian, serta berbagai persiapan perayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X