Calon PPPK Wajib Tahu Ini! Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 10:31 WIB
Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu (Ilustrasi gambar / dok. istimewa)
Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu (Ilustrasi gambar / dok. istimewa)
  • Perlindungan mencakup jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan atau asuransi lain yang ditetapkan pemerintah.
  • Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua juga menjadi bagian dari hak perlindungan bagi PPPK.

5. Fasilitas Lainnya

  • Fasilitas tambahan seperti akses ke sarana kerja atau dukungan operasional lainnya diberikan sesuai kebutuhan jabatan.
  • Namun, untuk pekerja paruh waktu, fasilitas ini bisa saja dibatasi tergantung kebijakan instansi.

Baca Juga: Apply Now! Lowongan Kerja Terbaru PT NX Lemo Indonesia Logistik 2025, Berikut Posisi yang Dibutuhkan!

6. Kesempatan Mendapatkan Penilaian Kinerja

  • Semua PPPK memiliki hak untuk dinilai kinerjanya secara adil sebagai dasar perpanjangan kontrak atau penghargaan lainnya.

Kewajiban PPPK Paruh Waktu

Selain hak-haknya, ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang PPPK paruh waktu:

  1. Melaksanakan Tugas Jabatan

    • Setiap PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kerja dan deskripsi pekerjaan yang telah disepakati.
    • Untuk pekerja paruh waktu, tugas tersebut disesuaikan dengan jam kerja mereka.
  2. Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan

    • Seperti halnya PNS, seorang PPPK harus mematuhi semua aturan hukum dan etika profesi ASN.
  3. Menjaga Integritas

    • Integritas merupakan kewajiban utama bagi seluruh ASN termasuk PPPK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
  4. Mencapai Target Kinerja

    • Meskipun bekerja secara paruh waktu, seorang PPPK tetap diwajibkan mencapai target kinerja sesuai kontrak kerjanya.
  5. Tidak Melakukan Pelanggaran Disiplin

    • Pelanggaran disiplin dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja sebelum masa kontrak selesai.

Perbedaan Hak dan Kewajiban Antara Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Dalam konteks pekerja paruh waktu:

Baca Juga: Apply Now! Lowongan Kerja Terbaru PT NX Lemo Indonesia Logistik 2025, Berikut Posisi yang Dibutuhkan!

  • Gaji serta tunjangan dihitung secara proporsional berdasarkan jam kerja.
  • Hak cuti juga dapat dihitung prorata sesuai durasi kerja.
  • Beban tugas cenderung lebih ringan dibandingkan pegawai penuh waktu karena jumlah jam kerjanya lebih sedikit.
  • Namun demikian, kewajiban utama seperti menjaga integritas dan mematuhi aturan tetap berlaku tanpa pengecualian bagi semua jenis status pekerjaan ASN.

meskipun terdapat penyesuaian dalam beberapa aspek seperti gaji dan beban tugas untuk status paruh waktu, hak-hak dasar seperti perlindungan kesehatan serta kewajiban utama sebagai ASN tetap berlaku sepenuhnya bagi seorang PPPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X