Buat Warga Papua, Yuk Siapkan Lamaranmu! ombudsman RI Buka Loker untuk Posisi Petugas Kebersihan, Syaratnya Gampang Banget!

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 14:22 WIB
Buat Warga Papua, Yuk Siapkan Lamaranmu! ombudsman RI Buka Loker untuk Posisi Petugas Kebersihan, Syaratnya Gampang Banget! (Lokerblog.com)
Buat Warga Papua, Yuk Siapkan Lamaranmu! ombudsman RI Buka Loker untuk Posisi Petugas Kebersihan, Syaratnya Gampang Banget! (Lokerblog.com)

Kualifikasi untuk posisi Petugas Kebersihan adalah sebagai berikut: Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 35 tahun, memiliki SIM A (diutamakan), melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan memiliki kendaraan pribadi (nilai tambah).

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah: Daftar Riwayat Hidup (CV), Fotokopi SIM A, Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi KTP, SKCK asli, dan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Biro SDM dan Umum, Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, dengan tembusan ke Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua.

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran ke alamat berikut: Kantor Pusat Ombudsman RI: Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan 12920 atau Kantor Perwakilan Papua: Jl. Ardipura Polimak No. 4, Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua 99222.

Lowongan kerja Petugas Kebersihan di Ombudsman Republik Indonesia adalah kesempatan yang baik bagi mereka yang ingin bekerja di lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Kemlu RI Akhirnya Beri Jawaban Rencana Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Indonesia Tetap Tegas

Pastikan Anda memenuhi kualifikasi dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan ke alamat yang telah ditentukan.

Pastikan Anda memenuhi kualifikasi dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Jangan ragu untuk menghubungi Kantor Pusat Ombudsman RI atau Kantor Perwakilan Papua jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Lokerblog.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X