Hari Proklamasi Gorontalo Diperingati Setiap Tanggal 23 Januari, Simak Sejarahnya!

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 20:46 WIB
Hari Proklamasi Gorontalo Diperingati Setiap Tanggal 23 Januari, Simak Sejarahnya! (Ilustrasi gambar / pixabay)
Hari Proklamasi Gorontalo Diperingati Setiap Tanggal 23 Januari, Simak Sejarahnya! (Ilustrasi gambar / pixabay)

Setiap tahunnya, pemerintah daerah menetapkan tanggal 23 Januari sebagai hari patriotik yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Gorontalo.

Upacara bendera dan berbagai kegiatan napak tilas perjuangan menjadi bagian dari peringatan ini.

Latar belakang peristiwa ini bermula dari rencana Pemerintah Belanda untuk menghancurkan aset-aset di daerah jajahan menjelang kedatangan tentara Jepang.

Informasi tentang rencana tersebut bocor kepada para pejuang melalui Saripa Rahman Hala, seorang penyelidik pemerintah Belanda.

Baca Juga: Diperingati Setiap Tanggal 2 Januari, Begini Sejarah Hari Ulang Tahun Legiun Veteran RI!

Hal ini memicu semangat perjuangan di kalangan rakyat Gorontalo.

Komite Dua Belas dibentuk sebagai wadah perjuangan rakyat dalam menghadapi ancaman penjajahan lebih lanjut.

Komite ini terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Nani Wartabone sebagai ketua dan Kusno Danupoyo sebagai wakil ketua.

Mereka merencanakan strategi untuk merebut kekuasaan dari tangan penjajah.

Baca Juga: Raih Pekerjaan Impian untuk Fresh Graduate! Terbaru PT Epiterma Mas Indonesia Buka Lowongan untuk 2 Posisi Ini!

Peristiwa 23 Januari 1942 tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi Gorontalo tetapi juga memberikan inspirasi bagi perjuangan kemerdekaan di seluruh Indonesia.

Masyarakat Gorontalo terus mengenang jasa-jasa para pahlawan mereka melalui berbagai kegiatan edukatif dan budaya.

Dengan demikian, Hari Proklamasi Gorontalo adalah pengingat akan semangat juang rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Peringatan ini menjadi bagian integral dari identitas nasional serta warisan sejarah yang harus dilestarikan oleh generasi mendatang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X