KLIK SAJA – Pulau Kalimantan sedari dulu dikenal sebagai salah satu wilayah konservasi wilayah gambut terluas di Indonesia.
Namun tantangan dalam pengembangan konservasi lahan gambut, tidak lain adalah masalah masih maraknya illegal logging yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
Tak terkecuali di wilayah Kalimantan Tengah, dimana wilayah konservasi lahan gambut selalu diperjuangkan.
Salah satu kawasan konservasi terluas di Kalimantan Tengah adalah Taman Nasional Sebangau yang terkenal akan keanekaragaman hayatinya.
Taman Nasional Sebangau merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Kalimantan Tengah.
Wilayahnya membentang di tiga daerah sekaligus, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Kawasan ini resmi ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 2004 dengan luas mencapai sekitar 568.700 hektare.
Sebelum menjadi kawasan konservasi, Sebangau memiliki sejarah panjang sebagai area eksploitasi hutan. Sejak awal 1970-an hingga pertengahan 1990-an, wilayah ini dikelola sebagai kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Pada masa itu, aktivitas pemanfaatan hutan dilakukan melalui izin IUPHHK-HA, yakni pengelolaan hutan alam dengan sistem tebang pilih dalam periode tertentu, umumnya selama 20 tahun.
Namun, setelah perusahaan-perusahaan HPH berhenti beroperasi, kondisi kawasan justru semakin rentan.
Aktivitas penebangan ilegal meningkat drastis dan membawa dampak serius bagi ekosistem. Salah satu praktik yang paling merusak adalah pembuatan kanal atau parit di kawasan hutan rawa gambut.
Pembuatan kanal ini menyebabkan air di lahan gambut mengering, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem.
Dampaknya sangat besar: hutan menjadi mudah terbakar, terutama saat musim kemarau. Sejarah mencatat beberapa kebakaran besar melanda kawasan ini, terutama pada tahun 1992, 1994, 1997, dan 2002—periode yang menjadi masa kelam bagi Sebangau.
Kondisi tersebut kemudian memicu berbagai upaya penyelamatan. Dengan dukungan sejumlah pihak, termasuk organisasi konservasi internasional, kawasan di sekitar Sungai Sebangau dan Sungai Katingan mulai dilindungi.