pemerintah

BLT Rp 2,4 Juta non BPUM Masuk Rekening UMKM yang Memenuhi Kriteria Ini Saja, Hanya Perlu Siapkan NIK KTP Dirimu

Jumat, 8 Desember 2023 | 17:00 WIB
BLT Rp 2,4 Juta non BPUM Masuk Rekening UMKM yang Memenuhi Kriteria Ini Saja, Hanya Perlu Siapkan NIK KTP Dirimu (Foto: Ist)

Namun pencairannya tidak langsung Rp 2,4 juta. Pemerintah memberikan BLT tersebut bertahap per dua bulan sekali, jadi setiap cair uang bantuan yang diterima Rp 400 ribu.

Pencairan uang bantuan Rp 2,4 juta ini langsung ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.

Baca Juga: Organisasi Kesehatan Indonesia Harap RPP Terkait Kesehatan Segera Disahkan

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta non BPUM masuk ke rekening jika memenuhi kriteria di bawah ini:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki NIK KTP.

Baca Juga: Sambut Baik! Kehadiran Smelter Titanium Pertama di Indonesia, Erzaldi: Ini Merupakan Langkah Putera Bangka Belitung

3. Masuk kategori masyarakat miskin.

4. Masuk rentan miskin.

Baca Juga: Angin Segar! Kehadiran Smelter Titanium Pertama di Indonesia, Menteri Perindustrian: Ini Menjadi Daya Tarik Investor

5. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.

6. Bukan anggota TNI dan Polri.

7. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Si Jago Merah Melahap dan Meluluh Lantahkan Rumah Media Babel, Kini Menjadi Kenangan Para Wartawan dan Jurnalis

Bagi UMKM yang memenuhi kriteria bisa siapkan KTP untuk cek penerima secara online. Berikut cara cek penerima BLT BPNT Rp 2,4 juta:

Halaman:

Tags

Terkini