Pemerintah, Klik Saja - Meskipun masih ada banyak yang cari informasi cek penerima BPUM BRI maupun BNI, lalu begini infonya cek KTP data penerima BLT UMKM, daftar online BPUM, dan BPUM 2024 kapan cair.
Dimulai dari tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Untuk bantuan program BPUM awalnya disalurkan sebesar Rp 2,4 juta kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) melalui BRI dan BNI.
Bahkan bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM dengan total 12 juta penerima di seluruh Indonesia.
Pasca Covid-19 bantuan program BPUM bagi UMKM mengalami penyesuaian dengan pengurangan nilai bantuan menjadi Rp 1,2 juta.
Pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui link eform BRI dan BNI yang resmi.
Namun, pada tahun 2022, kedua link tersebut mengalami kendala, di mana Eform BRI tidak ter-update dan BPUM BNI tidak dapat diakses lagi.
Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa pada tahun 2023 kondisi UMKM mulai membaik, sehingga program BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Meskipun begitu, UMKM tidak perlu kecewa karena masih ada bantuan lain sebesar Rp 700 ribu yang dapat diperoleh.
Selain mendapatkan uang BLT Rp 700 ribu dari pemerintah, UMKM juga akan mendapatkan pelatihan wirausaha agar usaha yang dijalankan dapat memberikan keuntungan lebih besar.
Kartu Prakerja 2024 untuk UMKM
Artikel Terkait
Banyak Program dari Pemerintah Bagi UMKM! Salah Satunya Bisa Dapat BLT 2,4 Juta Cair Januari 2024, Daftar Online Pakai HP di Sini
Melalui Program Prakerja 2024! Bantuan Untuk UMKM Sudah Dibuka, Cara Daftar Online BLT Rp600 Ribu Gratis
Ada 4 Program dari Pemerintah Selama Tahun 2024! Modal HP UMKM Bisa Dapat Uang 700 Ribu, Daftar BLT di Sini Tanpa Cek BPUM
Masukkan Data KTP ke Sini! Bukan BPUM 2024 Eform BRI Maupun BNI, Ada Bantuan untuk UMKM Ada Lagi Cair Rp2,4 Juta
Bisa Jadi Angin Segar! Bagi NIK KTP UMKM Terdaftar di Sini, Dapat Uang BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BPUM 2024