Ada Uang Rp 400 Ribu Berupa Bantuan Sembako, Selengkapnya Cek Info Bansos Kartu BLT BPNT 2023

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Minggu, 10 Desember 2023 | 21:00 WIB
Ada Uang Rp 400 Ribu Berupa Bantuan Sembako, Selengkapnya Cek Info Bansos Kartu BLT BPNT 2023 (Foto: Ist)
Ada Uang Rp 400 Ribu Berupa Bantuan Sembako, Selengkapnya Cek Info Bansos Kartu BLT BPNT 2023 (Foto: Ist)

Jika penerima BPNT disalurkan ke kantor pos, Anda akan mendapatkan uang bantuan Rp 600 ribu dengan rapelan bulan Oktober-Desember 2023.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Duga Adanya Tindak Pidana Penjualan Orang Dalam Pengungsian Rohingya di Aceh

Nah, dalam pencairannya program bantuan BLT BPNT ini tentunya tidak ada potongan sama sekali.

Sebelumnya, pastikan kartu BLT BPNT 2023 Anda valid melalui cek bansos bahwa nama Anda penerima bantuan uang yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Ronaldo Kembali Cetak Gol, Al Nassr Menang Telak di Al Awwal Park Stadium

Kartu BPNT adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah dan putih yang diberikan ketika menjadi penerima bansos Kemensos 2023.

BPNT kepanjangan Bantuan Pangan Non Tunai yang pada tahun 2020 berupa bantuan uang langsung tunai (BLT) yang reguler ada tiap tahunnya dan menjadi bansos pelengkap dari PKH (Program Harapan Hidup). 

Baca Juga: Bungkam Napoli di Juventus Stadium, Juventus Kini Puncaki Klasemen Sementara Serie-A

Ada 18,8 juta daftar penerima BPNT yang tercatat oleh Kemensos pada tahun 2023 ini.

Dalam satu Kartu Keluarga boleh lebih dari satu NIK KTP yang mendapatkan bansos, termasuk apalagi ada BLT El Nino akhir tahun ini.

Baca Juga: Lanjutan Perkara BAKTI KOMINFO, Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi

Pemerintah berharap bantuan BPNT dapat memberikan daya beli kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam mengatasi dampak ekonomi akibat situasi tertentu.

Sekian info uang Rp 400 ribu bantuan sembako berupa saldo dana rekening BRI BNI, cek bansos kartu BLT BPNT 2023 periode ke 12.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: Cek Bansos Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X