Ada 14 Juta Lebih Siswa yang Dapat BLT, Berikut Informasi Lengkapnya dari PIP Kemdikbud 2023

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Selasa, 5 Desember 2023 | 19:50 WIB
Ada 14 Juta Lebih Siswa yang Dapat BLT, Berikut Informasi Lengkapnya dari PIP Kemdikbud 2023 (Foto: Istimewa)
Ada 14 Juta Lebih Siswa yang Dapat BLT, Berikut Informasi Lengkapnya dari PIP Kemdikbud 2023 (Foto: Istimewa)

Pemerintah, Klik Saja - Ada sekitar 14 juta siswa yang memiliki NIK dan NISN berciri berikut ini login ke link resminya PIP Kemdikbud bagi yang terdaftar bisa ambil BLT PIP hingga Rp 1 juta di ATM.

Akhir tahun ini ada kabar baik buat siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sedang mencari informasi terkait BLT PIP Kemdikbud.

Bahkan pada Desember ini, diketahui pemerintah melalui Kemdikbud masih menyalurkan PIP hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Hanya Butuh 5 Kriteria Ini, Berikut Cara Dapatkan Bantuan Uang Rp 3 Juta Cair Bagi Pelaku UMKM

Baca Juga: Ditutup Menguat! IHSG Tembus Hingga Ke Level 7.100, Simak Rekomendasi Acuan Saham Perdagangan Besok

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, misalnya alat tulis maupun alat sekolah.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 dialokasikan untuk 14.303.732 siswa. Akan tetapi, hingga saat ini baru disalurkan kepada 9.864.438 siswa.

Baca Juga: Sejumlah Gunung Api Masih Aktif di Indonesia Erupsi Secara Bersamaan, Badan Geologi Begini Penjelasannya

Penerima PIP merupakan siswa pemegang KIP; siswa dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin; dan siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:

- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. 

- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.

Baca Juga: Video Viral Menunjukkan Perundungan Terjadi di Salah Satu SDN Kota Pangkalpinang, Terbarunya! Sudah Dilakukan Mediasi Kedua Pihak

- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X