Pemerintah, Klik Saja - Ada sekitar 14 juta siswa yang memiliki NIK dan NISN berciri berikut ini login ke link resminya PIP Kemdikbud bagi yang terdaftar bisa ambil BLT PIP hingga Rp 1 juta di ATM.
Akhir tahun ini ada kabar baik buat siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sedang mencari informasi terkait BLT PIP Kemdikbud.
Bahkan pada Desember ini, diketahui pemerintah melalui Kemdikbud masih menyalurkan PIP hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga: Hanya Butuh 5 Kriteria Ini, Berikut Cara Dapatkan Bantuan Uang Rp 3 Juta Cair Bagi Pelaku UMKM
Baca Juga: Ditutup Menguat! IHSG Tembus Hingga Ke Level 7.100, Simak Rekomendasi Acuan Saham Perdagangan Besok
Sebagai informasi, PIP adalah bantuan pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, misalnya alat tulis maupun alat sekolah.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 dialokasikan untuk 14.303.732 siswa. Akan tetapi, hingga saat ini baru disalurkan kepada 9.864.438 siswa.
Penerima PIP merupakan siswa pemegang KIP; siswa dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin; dan siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Artikel Selanjutnya
Jumaria, Pengabdian Menembus Batas
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: PIP Kemdikbud
Artikel Terkait
Jumaria, Pengabdian Menembus Batas
Maju Pileg Dapil Luwu Raya, Marji Rumpak Utamakan Moral dan Hati Nurani
Amsal Sampetondok Lepas Jalan Santai Saribattangnga
Segera Cek! Apakah NIK KTP Dirimu Masuk Dalam Bantuan Ini, Langsung Untuk Para Pelaku UMKM yang Mencari Non BLT BPUM
Hanya Butuh 5 Kriteria Ini, Berikut Cara Dapatkan Bantuan Uang Rp 3 Juta Cair Bagi Pelaku UMKM